AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Direktur RSUD Haulussy Ambon dan mantan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku serta 7 dokter, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 dokter penerima honor di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.

Pemeriksaan saksi yang dilakukam sebagai upaya untuk mengungkap aktor intelektual dibalik dugaan tindak pidana korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota dan Provinsi Maluku tahun 2016 sampai 2020 di rumah sakit tersebut.

“Hari kedua pemeriksaan penyidik kembali memanggil 10 saksi yakni dokter RSUD Haulusy penerima honor. Mereka diperiksa Selasa kemarin dari 09.00 WIT hingga 16.00 WIT,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/7).

Wahyudi mengaku, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada aliran anggaran dengan Pagu lebih dari Rp2 milyar itu.

“Pagu anggarannya di kasus ini Rp2 milyar, kalau untuk kerugian sementara dihitung penyidik, untuk itu pemeriksaan saksi-saksi gencar dilakakukan untuk mengetahui secara pasti jumlah indikasi kerugian yang disebabkan dalam kasus ini,” jelasnya. (S-10)

Baca Juga: Banjir dan Longsor Hingga Pohon Tumbang Terjadi di Ambon