NAMROLE, Siwalimanews – Setelah disepakati bersama antara Kementerian Dalam Negeri dengan, KPU RI, Bawaslu, Komisi II DPRD RI dan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 serta sejumlah pihak-pihak lainnya terkait akan dilaksanakannya Pilkada pada 9 Desember 2020, KPU Bursel menyatakan siap untuk melaksanakan pesta rakyat tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Bursel, Syahrif Mahulauw, kepada wartawan, di Namrole, Sabtu (30/5). Menurut Mahulauw, pihak KPU terus memonitoring perkembangan pembahasan tahapan Pilkada yang rencananya akan dimulai pada 15 Juni 2020.

“Prinsipnya KPU Bursel lahir batin siap, apapun perintahnya KPU Bursel siap melaksanakan,” tegas Mahulauw.

Mahulauw menjelaskan, dengan menggunakan kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember tahun 2020 tentu diambil berdasarkan pertimbangan dari penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU RI, dan juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pertemuan beberapa waktu lalu.

Dikatakan, selain anggaran yang telah ditetapkan untuk Pilkada khususnya untuk Kabupaten Bursel sebelum wabah Covid-19 sebanyak Rp 21,9 Miliar lebih, namun akan ada tambahan anggaran untuk Pilkada 9 Desember nanti.

Baca Juga: DPP Terbit SK, Banyak Muka Baru di DPD Golkar Maluku

“Ada desakan dari pihak penyelenggara untuk tambahan anggaran dan salah satu peruntukannya yaitu untuk pembelian APD karena harus diantisipasi bila nanti wabah Covid ini belum selesai, maka pesta rakyat ini akan berjalan dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Disamping itu, tambah dia, saat ini KPU Bursel sendiri masih menunggu perubahan Peraturan KPU tentang Pilkada terbaru yang sementara digodok di pusat.

“Jadi saat ini ada 270 daerah yang masih menunggu jadwal tahapan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru termasuk kita di Bursel dan untuk persiapan menghadapi hal tersebut dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat internal untuk antisipasi fisik dan mental seluruh staf KPU dalam menyambut Pilkada 9 Desember 2020,” katanya. (S-35)