AMBON, Siwalimanews –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, hari ini Kamis (12/3), Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa menjalani pemeriksaan di Kantor KPK , Jalan Kuningan Persada Kav.4 Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap Tagop terkait dugaan gra­ti­fikasi atas proyek infra­struktur di Kabupaten Bur­sel tahun 2011-2016. Sebelumnya, KPK sudah periksa sejumlah pihak di Kota Ambon dan di Nam­role ibukota Kabupaten Bursel pekan lalu

Mereka yang diperiksa itu para pengusaha jasa konstruksi yang selama ini mengerjakan proyek-pro­yek pemerintah di Kabu­paten Bursel dan cukup dekat dengan Tagop.

Tagop disebut-sebut punya peranan besar dalam dugaan gratifikasi, sebab secara emosional kedekatan bupati dua periode itu dengan para pengusaha kakap ter­sebut. Saat ini Tagop sudah berada di Jakarta. Tagop meninggalkan Namrole pekan lalu usai KPK turun periksa sejumlah pihak baik di Kota Ambon maupun di Namrole.

Tagop yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak berhasil, lantaran telepon gemgamnya tidak aktif. Sedangkan juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan Tagop membenar­kannya. Melalui pesan WhatsApp Ali Fikri mengatakan Tagop dipe­riksa besok (hari ini Red) di gedung KPK. Ditanya waktu pemeriksaan kapan, Ali Fikri tidak mau menje­laskan dengan alasan kasus gratifi­kasi Bursel sementara penyelidikan.

Baca Juga: Pemprov Segera Proses Hukum Pengelola Mes Maluku

“Benar, Bupati Bursel besok (hari ini Red) diperiksa di gedung KPK di Jakarta. Agenda panggilan per­min­taan keterangan. Maaf ya, kasus masih dalam penyelidikan. Mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan lebih detail, karena masih penyeli­dikan,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3).

KPK ke Namrole

Seperti diberitakan, penyidik KPK turun langsung ke Namrole guna me­meriksa para pengusaha yang seba­gian domisili di Namrole terma­suk ASN di Dinas PU Kabupaten Bursel.

“Penyidik KPK sempat turun pekan kemarin di Namrole terkait kasus dimaksud. Tapi tim penyidik KPK itu sudah balik Jumat (6/3) lalu. Agendanya masih soal gratifikasi,” beber sumber.

Tagop kata sumber disebut-sebut punya peranan besar dalam dugaan gratifikasi. Saat ini Tagop sudah berada di Jakarta. Meski demikian, menurut sumber, dari sejumlah pengusaha kakap yang diperiksa, ada satu nama yang paling berpe­ngaruh dalam kasus ini yakni Honggianto alias Tiong.

Tiong belum pernah diperiksa. Pria paruh baya itu pekan lalu baru diperiksa secara intensif oleh KPK. “Karena yang diperiksa itu semua saksi yang sebelumnya sudah per­nah diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Maluku dan saksi yang baru hanyalah Tiong. Tiong ini pe­ranan cukup besar dalam gratifikasi. Tiong juga sudah diperiksa Minggu kemarin,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan  kepada Siwalima, Selasa (10/3).

Sumber ini mengaku, Tiong punya peranan besar dalam kasus dugaan gratifikasi, karena yang bersang­kutan banyak tangani proyek di Kabupaten Bursel yang diduga sebagai kompensasi atas gratifikasi.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK di Namrole tak hanya para kon­traktor, tetapi juga terhadap sejum­lah PNS. “Pemeriksaan Minggu kemarin itu bukan hanya kepada para kontraktor, tapi juga kepada sejumlah PNS di lingkup Pemkab Bursel. Mereka ini dari Dinas PU dan ULP. Intinya mereka punya kaitan dengan aktivitas tender pro­yek di Kabupaten Bursel,” ungkap sumber.

Para PNS itu yang diperiksa juga sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK dan ditulis media. “PNS yang diperiksa itu sebelumnya juga sudah pernah diperiksa. Sudah pernah ditulis media,” ucapnya.

Namun, lanjut sumber lagi, selain PNS yang selama ini disebut media, ada sejumlah PNS juga yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor KPK pertengahan bulan Desember 2019 lalu.Kepala ULP Kabupaten Bursel Umar Rada yang dikonfirmasi Selasa (10/3) malam mengaku tidak ter­masuk dalam se­jumlah saksi yang diperiksa bersama para kontraktor Minggu lalu.

“Maaf, beta tidak termasuk,” kata Umar singkat melalui telepon selu­lernya.

Namun, Umar tak membantah per­nh diperiksa penyidik KPK perte­ngahan bulan Desember 2019 lalu. ”Kalau periksa Desember tahun lalu Iya,” kata Umar singkat.

KPK tambah sumber, tak hanya meeriksa para kontraktor dan PNS di Ambon, tapi sejumlah penyidik KP pun sempat mendatangi Kan­tor Bu­pati Bursel dalam kepentingan pena­nganan kasus gratifikasi ter­sebut.

“Tak hanya periksa saksi, Minggu lalu sejumlah penyidik juga datang ke Namrole dan sempat mendatangi Kantor Bupati, ketemu siapa disana saya kurang tahu persis, tapi mereka datang diam-diam dan terkait pena­nganan kasus dugaan gratifikasi,” bebernya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi melalui telepon selu­lernya Selasa (10/3) perihal pemang­gilan guna kepentingan pengam­bilan keterangan terhadap Bupati Bursel, Tagop Sudarsono tidak ber­hasil, Pesan WhatsApp yang dikirim pun tidak dijawab.

Masih Penyelidikan

Sebelumnya diberitakan, KPK  memastikan kasus dugaan pem­berian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016 masih dalam penyelidikan.

Juru bicara KPK Ali Fikri me­ngakui, tim KPK memeriksa sejumlah kontraktor di Ambon pada Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3) lalu, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Namun ia menolak untuk menyebutkan para kontraktor yang diperiksa dengan alasan masih tahap penyelidikan.

“Benar, tapi mohon maaf karena ini masih penyelidikan maka kami tidak bisa menginformasikan secara detail terkait kegiatan dimaksud,” jelas Fikri, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Senin (9/3).

Fikri juga mengakui, pemeriksaan para kontraktor dilakukan selama tiga hari di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Terkait hasil pemeriksaan, ia juga menolak memberikan ke­te­rangan. “Maaf masih penyelidikan,” ujarnya.

Soal pemeriksaan Pemda Kabu­pa­ten Buru Selatan, Fikri belum bisa me­mastikan. Menurutnya, hal itu tergan­tung kebutuhan penyelidikan. “Pema­nggilan permintaan ketera­ngan pihak-pihak dalam proses ini tergantung kebutuhan penyelidi­kan,” jelasnya.

Fikri menegaskan, kalau dirinya tak bisa berkomentar lebih jauh, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Tiga Hari KPK Cecar

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infra­struktur di Kabupaten Buru Selatan selama 2011 sampai dengan 2016 terus bergulir.

Sejumlah kontraktor di Ambon kembali dicecar KPK selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilaku­kan  di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang un­tuk memberikan keterangan kepada orang luar, termasuk ke  wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.

Sebelumnya tim KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, mela­kukan pemeriksaan terkait dugaan pem­berian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrastruktur di Buru Selatan.

Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar. Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia Mar­kus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.

Dalam pemeriksaan mereka diwa­jibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK. Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejum­lah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. Diantara­nya, Josep AM Hungan, Thomas Wat­timury, Steva­nus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandata­ngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-32)