AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku minta setiap OPD mitra untuk menyerahkan data realisasi belanja program stunting. Permintaan ini dilakukan Komisi IV guna mengetahui secara pasti peruntukan anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun 2022.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin usai memimpin rapat pembahasan LPJ gubernur tahun 2022 mengatakan, hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang belum memberikan data belanja stunting .

“Tadi kita sudah memulai rapat dengan minta tetapi masih terdapat beberapa mitra yang belum menyerahkan data belanja tahun 2022, termasuk untuk program stuntung, jadi kami putuskan untuk ditunda dulu,” ujar Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang  Ambon, Selasa (11/7).

Komisi IV kata Rovik, memandang sangat penting data belanja stunting pada masing-masing OPD guna membandingkan dengan data capaian penurunan stunting yang dipelopori oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku. Pasalnya, anggaran penanganan stunting tersebar pada OPD-OPD terkait, tetapi hingga akhir tahun 2022 angka stunting hanya turun 2 persen pada angka 26 persen dari target 23 persen.

Selain itu, Komisi IV akan melihat pertanggungjawaban penggunaan keuangan untuk program stunting, artinya anggaran tersebut sampai ke lokus atau lebih banyak digunakan untuk perjalanan dinas seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sempat Terputus, Jembatan Wai Tone Kembali Bisa Dilewati

“Presiden beberapa waktu lalu sudah memberikan peringatan soal dana stunting, makanya kita mau cek langsung apakah di Maluku terjadi tidak, sebab faktanya stunting di Maluku hanya turun 2 persen dari target,” tegasnya.

Rovik pun memberikan peringatan kepada setiap OPD yang bermitra dengan Komisi IV agar segera memasukkan data guna disesuaikan dengan hasil pengawasan komisi di lapangan.(S-20)