AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan terus mengawasi secara ketat komitmen Dinas Kesehatan Maluku terhadap janji melakukan pembayaran jasa Covid-19 bagi 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien di BPSDM.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Ruslan Hurasan kepada Siwalimanews, Senin (12/6) merespon penundaan proses pencairan Jasa Covid-19 yang sediakala akan dilakukan, Jumat (10/6) kemarin.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi IV saya juga terus memantau secara ketat proses pencairan jasa Covid-19 kepada 131 nakes,” janji Hurasan.

Sesuai hasil koordinasi terakhir terkait dengan proses pencarian yang dilakukan pihaknya kata Hursan, Dinas Kesehatan menjelaskan, jika progres pencairannya saat ini berada pada tahapan adminitrasi pencairan  oleh RSUD Izhak Umarela.

“Informasinya masih dalam proses admistrasi pencairan RSUD Umarella, dan peoses admistrasi tinggal surat pencairan dari dinas,” bebernya.

Baca Juga: Kejati Maluku Menangkan Perkara Gugatan Kredit Macet

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus berkomitmen untuk secepatnya mencairkan anggaran ini bagi 131 nakes, apalagi anggaran telah tersedia pada rekening rumah sakit pengampuh yakni RSUD Izhak Umarela.

Terpisah, perwakilan tenaga kesehatan yang melayani pasien di BPSDM, Rovaldi Moenandar mengaku, sampai dengan saat ini Dinas Kesehatan belum juga mencairkan anggaran tersebut ke rekening masing-masing nakes.

“Sampai siang ini belum ada tanda-tanda pencairan sesuai apa yang dijanjikan saat rapat di RSUD Izhak Umarela beberapa hari lalu,” ungkap Moenandar.

Menurutnya, seluruh dokumen pendukung seperti rekening BRI guna dilakukan pencairan telah dikumpulkan, tetapi belum kunjung dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Karena itu, Moenandar berharap, Dinas Kesehatan dapat konsisten dengan janjinya untuk melakukan pembayaran, sehingga permasalahan hak-hak tenaga kesehatan di BPSDM dapat diselesaikan.(S-20)