BANDUNG, Siwalimanews – Kementrian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, memboboti pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, tentang kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/10), menghadirkan Hendriwan sebagai tim perumus regulasi keuangan daerah yang juga Direktur Pendapatan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Hendriawan pada kesempatan itu memaparkan tentang arah kebijakan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri yang bersumber dari APBD berdasarkan Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional.

Dimana pertanggungjawaban perjalanan dinas dewan sesuai Perpres tersebut, sistemnya akan berubah dari at cost (berdasarkan biaya riil), ke sistem pertanggungjawaban lunsum. Sistem ini adalah metode pembayaran yang dilakukan dengan membayarkan jumlah besar sekaligus dimuka.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional. Dalam Perpres yang menjadi perjuangan DPRD ini, pertanggungjawaban khusus perjalanan dinas, akan berbeda dengan yang sekarang. Kalau sekarang biayanya harus rill, mulai harga tiket, hotel dan lainnya, maka lumsum, asalkan perjalanannya dilaksanakan dan kegiatannya dapat dibuktikan dengan dokumentasi, maka itu yang akan dipertanggungjawabkan. Jadi lebih sederhana,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Sepakati Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Geral Mailoa dalam sambutannya berharap, materi yang diperoleh, dapat dijadikan bekal dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2024, sekaligus menjadi pedoman bagi DPRD dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas setelah sistem lumsum nantinya diterapkan 2024 nanti.

“Ini penting sebagai bekal kita, terutama di Banggar DPRD Kota Ambon. Untuk itu diharapkan, semua anggota bisa fokus menerima materi tentang kebijakan penyusunan APBD tahun 2024,” ujar Mailoa.(S-25)