NAMROLE, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) membentuk dan mengesahkan pansus pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 23 miliar yang dinilai cukup fantastik.

Paripurna pembentukan Pansus Covid-19 pada masa sidang II tahun 2020 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Rabu (6/5) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, La Hamidi, hadir dari Pemkab Bursel, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda  Iskandar Walla, serta seluruh pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna itu diputusakan Pansus Covid-19 di Ketuai oleh Ridwan Nurdin (Nasdem) dan beranggotakan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta usai paripurna kepada wartawan mengatakan Pemda Bursel dan DPRD telah menganggarkan Rp 23 miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bursel, dan hari ini DPRD telah membentuk pansus untuk mengawal anggaran-angaran itu.

“Hari ini selaku wakil rakyat, perlu membentuk pansus untuk melakukan fungsi pengawasan terkait dengan langkah-langkah yang diambil tim gugus maupun penganggaran yang sudah kami anggarkan. Kami ingin anggaran yang sudah kami anggarkan baik itu APBD maupun APBdes yang sudah direvisi dapat maksimal dan terarah sehingga dampak anggaran yang dikucurkan betul-betul dipakai untuk penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak dari Covid itu sendiri,” kata Bahta.

Baca Juga: Pasein Kasus 23 Minta Maaf ke Masyarakat Buru

Ia menuturkan, terkadang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didistribusikan oleh desa banyak yang salah sasaran sehingga lewat pansus, DPRD akan lebih memaksimalkan peran sebagai wakil rakyat dalam melihat hal-hal tersebut.

“Ada bantuan-bantuan yang terkadang salah sasaran dan pansus yang dibentuk ini untuk memaksimalkan pengawasan kami dengan ketat sehingga seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat itu kami tampung dan menjadi kolektifitas pansus untuk  memastikan langkah-langkah yang di ambil tim gugus sudah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Selain itu, logistik alat kesehatan seperti rapid test, pengukur suhu tubuh dan lain sebagainya, bahkan anggaran yang sudah ditetapkan untuk posko-posko tersebut harus diberikan sebagaimana mestinya.

“Kami pansus akan mendatangi posko-posko untuk menanyakan hal itu, kami akan cek sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan, dan fisik barang yang dibutuhkan itu benar-benar ada di posko,” paparnya.

Disamping itu, lanjutnya, anggaran desa yang diperuntukan untuk masyarakat, berupa BLT dan bantuan lainnya jika diberikan salah sasaran atau diberikan kepada pihak-pihak memang yang dua kali mendapatkan bantuan sudah pasti akan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat, karena ada warga yang tidak dapat.

“Kami tidak mau ada potensi-potensi konflik ditengah-tengah masyarakat. Kami ingin baik jaringan sosial yang dianggarkan Rp 3,7 miliar oleh APBD, dampak ekonomi Rp 3 miliar oleh APBD ditambah BLT desa-desa, ditambah lagi PKH dan bantuan dari pemprov maupun pempus bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar layak mendapatkannya,” cetusnya.(S-35)