DOBO, Siwalimanews – Setelah melakukan pengrusakan kaca dan jendela Kantor Pengadilan negeri Dobo, masyarakat adat kembali melakukan sasi terhadap gedung itu. Upacara sasi langsung dilakukan oleh para tetua adat.

Usai melaksanakan upacara sasi, sekitar pukul 17.00 WIT, kembali terjadi ketegangan antara masyarakat adat dan aparat keamanan.

Ketegangan itu terjadi, lantaran beberapa petugas masuk melewati tanda adat berupa kora-kora yang merupakan tanda sasi adat.

Menurut para ibu yang menjaga tanda sasi adat tersebut, bahwa ketika sasi ini dipasang, tidak boleh ada lagi yang boleh melewatinya.

Dihadapan Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto dan beberapa perwira lainnya, para ibu ini meluapkan kekecewaan mereka, akibat para petugas tidak menghargai sasi adat.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pertamina Diminta Pastikan Ketersediaan BBM

“Putusan majelis hakim PN Dobo hari ini sangat menyayat hati kami sebagai anak adat, maka sasi adat ini juga tolong dihargai,” ucap para ibu.

Maria Kalarbobir Alatubir mengaku, sebelum adanya putusan pengadilan, mereka sudah tidak bisa lagi masuk hutan untuk ambil hasil kebun dan lain sebagainya. Bahkan jika anggota TNI AL kedapatan mereka mausk hutan akan dipukul.

“Apa lagi kini putusan PN Dobo sudah keluar dan memenangkan pihak TNI AL, maka tidak tahu lagi nasib kami masyarakat di sana nantinya seperti apa. Kami ini mau kemana lagi, jika tanah leluhur yang menjadi warisan bagi kami anak cucu sudah tidak bisa didiami karena ketidakjujuran di negeri ini,” ungkap Ibu Maria sambil meneteskan air mata.

Bahkan para DPRD Aru pun diteriaki, karena tidak pernah berada bersama masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hal ini.

“Bicara omong kosong saja dorang di DPRD Aru, karena ketika musim politik, mereka datang, tapi ketika masyarakat susah, tidak satu pun batang hidung yang datang melihat permasalahan ini,” teriak masyarakat adat.

Situasi kembali memanas setelah pihak masyarakat ingin melakukan sasi jalan di pertigaan Tugu Cenderawasih, tepatnya di depan pos lalulintas .

Namun, disaat Kapolres bersama beberapa anggotanya sementara berkoordinasi dengan pihak masyarakat adat, terjadi ketegangan, dikarenakan massa tetap bersikeras untuk melakukan sasi jalan tersebut.

Situasi kemudian tidak terkendali, setelah penanggung jawab aksi Elisa Darakay ditahan dan diamankan dalam mobil polisi. Kemudian untuk membubarkan massa, aparat kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan, dan di balas dengan hujan batu oleh massa dari masyarakat adat.

Akibat hujan batu tersebut, Kasat Intel Polres Aru Iptu Ferizal mengalami luka robek pada pelipis bagian kana. Kondisi tersebut membuat personil polres kembali keluarkan tembakan peringatan, namun tak dihiraukan oleh massa dari masyarakat adat.

Hingga berita ini dipublikasikan depan Kantor Pengadilan Negeri Aru yang berada di Jalan Rabiajala Kota Dobo, masih disasi dan didduki oleh masyarakat adat Aru dar Desa Marfenfen dan sekitarnya, begitupun di kawasan pertigaan Tugu Cenderawasih. (S-25)