AMBON, Siwalimanews – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku Kasrul Selang memastikan ada penambahan pasien Covid-19 asal Bank Maluku-Malut.

”Ada penambahan pasein Covid dari Bank Maluku-Malut, kalau tidak salah itu lima pasien, sebentar mereka rilis. Yang kita lihat bukan banknya, tapi kasusnya,” ujar Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/8).

Menurutnya, saat ini sudah sangat sulit untuk melihat klaster penyebaran virus corona di Maluku dan Kota Ambon pada khususnya, karena virus ini sudah menyebar di komunitas.

”Sekarang kita tidak bisa lihat klasternya, sulit kita lihat dari kantor bisa saja, bisa saja yang terpapar dari rumah makan atau dari luar, kita tidak tahu. Kita tidak bisa bilang lain,” ucap Kasrul.

Ditanya penambahan kasus terpapar pada Bank Maluku Malut ini, apakah itu pejabat atau pegawai, Kasrul mengaku penambahan itu semuanya pegawai.

Baca Juga: Sudah 46 di BPOM, Tiga di DPRD Maluku

‘Yang tambah itu pegawai bukan pejabat karena dalam urusan sakit tidak bisa kita lihat pegawai atau pejabat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat pada Bank Maluku-Malut terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Keduanya, Ridha Hasanusi dan Dayat, yang diketahui positif terpapar Covid-19, saat bersama 8 pegawai lainnya mengurusi surat ijin untuk keluar Ambon mengikuti RUPS Bank Maluku-Malut di Jakarta.

Dikatakan sumber itu, untuk mendapatkan surat ijin tersebut, maka 10 pegawai ini harus melampirkan hasil rapid test. Karenanya, mereka semua mengikuti rapid test dan hasilnya dari 4 pegawai reaktif, sementara 6 lainnya non reaktif.

“Setelah diketahui hasil rapid test reaktif, kemudian 4 pegawai diswab PCR, termasuk Direktur Utama Burhan Waleulu dan hasilnya Hasanussy dan Dayat dinyatakan positif Covid-19, sementara Waleulu dan satu lainnya negatif,” ujar salah sumber itu.

Setelah pihak bank mengetahui keduanya positif Covid-19, maka keduanya langsung diistirahatkan di rumah, sejak Selasa (28/7) lalu.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lanjut sumber tersebut, maka manajemen bank mengambil kebijakan bekerjasama dengan Dinkes Maluku, untuk mengambil sempel swab dengan metode PCR. (S-39)