AMBON, Siwalimanews – Polres Buru akan memeriksa saksi ahli untuk memastikan berbahaya atau tidak bahan kimia merk Jin Chan milik PT Buana Pratam Sejahtera bagi lingkungan

Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapary mengaku, sudah mengantongi hasi uji labfor terhadap Jin Chan. Na­mun peril ahli untuk mengana­li­sanya.

“Nanti kita panggil lagi dan periksa lagi untuk kasusnya masih penyelidikan. Karena itu pihak-pihak terkait akan dipanggil. Ahli juga,” kata Kapolres Buru AKBP Ricky Purnama Kertapary saat dikonfirmasi Siwalima, usai meng­hadiri rapat koordinasi membahas  penanganan konflik sosial di Pro­vinsi Maluku, Kamis (29/8) di Swisbelhotel Ambon.

Kertapary mengatakan, kasus Jin Chan masih dalam penyelidikan. Bukan lambat atau tidak jalan, tetapi harus ditangani dengan serius.

“Itu akan kita mintakan keterang­an lagi. Kita periksa lagi pihak terkait, karena harus dilihat dulu. Hasil labfor juga belum saya lihat. Saya lihat dulu, kalaupun mengandung berbahaya atau tidak harus tetap pemeriksaan dulu. Kita kan harus lihat kalau tidak berbahaya kan harus lihat, jangan sampai ada pelang­garan administrasi atau pidana lain atau apa kita harus perdalam dulu,” ujar­nya.

Baca Juga: Polisi Terkendala Dokumen Asli

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama beralasan kasus ini masih didalami.

Hal ini disampaikannya, menang­gapi kritikan berbagai kalangan soal komitmen Polres Buru dalam pe­nuntasan kasus bahan kimia Jin Chan.

“Kita masih tangani. Masih butuh pendalaman lagi sehingga dalam pe­nanganan kami, tetap jalan dan ma­sih diproses,” kata Senja Pratama saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (12/8).

Senja mengatakan, setelah dila­kukan proses penyelidikan dan ge­lar perkara masih dibutuhkan lagi tambahan bukti.

Padahal hasil uji laboratorium forensik terhadap Jin Chan sudah dikantongi sejak lama. Hasilnya, Jin Chan yang dipasok BPS untuk mengolah emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru sama dengan sianida, dan sangat berbahaya bagi lingkungan. Anehnya, belum juga ada penetapan tersangka.

Membingungkan

Penanganan kasus Jin Chan oleh Polres Buru semakin membingung­kan. Tak ada keseriusan untuk me­nuntaskannya.

“Penanganan  kasus ini semakin tidak jelas,” tandas praktisi Hukum Hendrik Lusikooy kepada Siwa­lima, melalui telepon selulernya.

Lusikooy menilai, Polres Buru dan Polda Maluku tidak konsisten. Ia menduga ada yang tidak beres da­lam penanganan kasus Jin Chan.  “Ini ada yang tidak beres. Masya­rakat bisa menilai polisi diduga main dalam kasus ini,” ujarnya.

Praktisi hukum Sukur Kaliky menyesalkan ketidakseriusan Polda Maluku dan Polres Buru dalam menangani kasus Jin Chan.

“Ini soal bahan kimia yang men­jadi pusat perhatian dan ini harus ditangani serius. Tetapi malah tidak ditangani dengan serius. Ada apa dengan Jin chan.  Ada apa dengan polisi,” tandasnya.

Kasus Jin Chan kata Kaliky, se­harusnya sudah dituntaskan. Tetapi dibiarkan terkatung-katung.

“Kalau tidak tuntas dan berlama-lama maka sama saja polisi biarkan tindak pidana ini terjadi lagi karena tidak ada efek jera kepada siapa yang diduga terlibat. Ini peluang kejahatan yang dibuka lagi oleh polisi,” ujar Kaliky. (S-27)