AMBON, Siwalimanews – Penghuni CitraLand tidak boleh berdiam diri, harus bertindak dan mengambil sikap tegas karena air bersih yang dikonsumsinya diduga, beracun kare­na  mengandung lo­gam berat.

LSM Kalesang Ma­lu­ku, Cons­tan­sius Ko­latfeka mengaku pri­hatin dengan kondisi penghuni Citra­Land, lantaran mengguna­kan air yang diduga beracun untuk me­me­nuhi kebutuhan­nya.

“Dalam kurung wak­tu kurang le­bih 10 tahun ini, penghuni CitraLand hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang hampir mirip dengan TPA Toisapu, dan hal ini tidak boleh dianggap sepeleh, karena akibatnya air tercemar dengan logam berat yang tentunya sangat berbahaya bagi kese­hatan manusia,” tandasnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/8).

Ia mengatakan, managemen CitraLand mestinya melibatkan pihak ketiga yang independen dalam pengujian kualitas air, agar hasil yang diperoleh tidak dipandang subjektif, mengingat persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. “Harus ada penelitian yang benar-benar. Jangan sampai air disitu menjadi racun bagi orang yang tinggal disitu. Tinggal dirumah mewah dan nyaman padahal minum air racun, itu masalah. Tim yang dilibatkan harus benar-benar inde­penden, ini bukan berapa orang disi­tu, tapi ada manusia disitu,” tegas­nya.

Air Mengandung Logam Berat

Baca Juga: Kemenperin Serahkan Bantuan Pengelolaan Kelapa

Lantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan Citra­Land, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan mengandung logam berat.

Akademisi Kimia Fakultas MIPA Unpatti, Yustinus Malle mengata­kan, logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses mau­pun urine atau jika konsentrasinya ting­gi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan mun­tah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat  bahkan bisa sampai kehilangan kesadaran,” tan­das Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).

Selain itu, kata Malle, jika konsen­tra­sinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf se­hing­ga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.

Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami kelai­nan logam dan itu bisa menyebab­kan autis.

“Jadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena keta­ha­nan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan ma­nusia,” tegasnya.

Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.

“Sampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena sam­pah organik ini akan mengalami frek­mentasi dan pembusukan. Se­mentara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas po­tongan lo­gam, plastik dan seba­gainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan men­cemari air bawah ta­nah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan ten­tunya lo­gam-logam itu akan tercampur me­lalui pori-pori tanah,” bebernya.

Air Tercemar

Sebelumnya diberitakan, warga yang menghuni perumahan mewah Citraland milik Ciputra Internasio­nal, yang terletak di Kelurahan La­teri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).

Pengaduan terkait dengan sejum­lah persoalan yang terjadi di kawa­san Citraland, yang cukup mere­sahkan penghuni setempat. Salah satunya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga ten­tunya akan sangat mengganggu dan mencemari lingkungan.

Alhasilnya air bersih yang digu­nakan warga setempat untuk ke­butuhan mandi, makan dan cuci itu telah tercemar dan mengandung logam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan mem­beberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah  me­ngandung logam berat. (S-16)