AMBON, Siwalimanews – Kapolda Ma­luku, Irjen Baharudin Djafar mene­gaskan, tidak ada sistim berbayar dalam peneri­maan anggota Polri alias gratis.

Hal itu disampaikan­nya kepada wartawan usai sila­turahmi ber­sama Pangdam XVI/Pattimura dan DPRD Maluku merespon angga­pan masyarakat penerimaan ang­gota Polri sarat dengan bayaran.

“Tidak ada berbayar, bahkan kami nanti ada pengawas ekster­nal,” ungkap Djafar.

Kesal dengan anggapan itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada DPRD Maluku untuk me­ngutus perwakilan anggota untuk ditugaskan mengawasi pelaksa­naan seleksi penerimaan anggota Polri yang baru baik Akpol, Bintara maupun Tamtama.

Permintaan Djafar kepada ang­gota DPRD Maluku dalam rangka ikut me­li­hat mekanisme  yang dilakukan oleh panitia seleksi anggota Polri, se­hingga dengan hasil pengawa­san dapat menjadi laporan secara internal kepada lembaga DPRD Maluku. “Bila perlu dari DPRD Ma­luku nanti siapa yang ditugaskan kesana untuk lihat mekanisme, agar itu yang akan menjadi laporan  kepada lembaga dewan,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan ASN Dishub & PRKP Swab Tes

Kapolda menegaskan pihaknya saat ini telah siap untuk meng­ha­dir­kan tiga orang pengawas ekster­nal yang memang melihat dan me­ng­awasi mekanisme se­lek­si pene­rimaan anggota Polri be­berapa waktu lalu secara khusus untuk Ak­pol, agar jika ada pembi­caraan bah­wa masih bayar membayar, nan­ti eksternal yang akan menjawab.

Orang nomor Satu di Polda Ma­luku ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak boleh mem­percayai isu yang berkem­bang yang bersumber dari informasi kata­nya, melainkan  harus mengetahui siapa orang yang sengaja menjanji­kan kelulu­san dengan imbalan sejumlah uang. “Yang berkembang ini karena kita selalu dengar informasi kata­nya. Yang katanya itu tetapi harus orang yang mengem­bangkannya,” ujar Djafar.

Ia meyakinkan jika ada laporan dari masyarakat tentang praktek percaloan dalam penerimaan ang­gota Polri, harus disampaikan ke­pada pihaknya dan akan diperintah­kan anggota Polri untuk mencari oknum tersebut sampai ketemu.

Ditanya soal kuota seleksi Akpol, Djafar menegaskan dalam Polri di­ke­nal batas maksimum yang terdiri atas kuota kirim dan kuota didik, artinya kuota kirim merupa­kan satu setengah dari jumlah kuota didik.

“Misalnya  kuota  didiknya enam akpol, maka dikirim sembilan, nanti ikut seleksi berapa yang lulus semua dari pusat,” tandasnya. (Cr-2)