AMBON, Siwalimanews – Puluhan ASN Dinas Perhubu­ngan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR­KP) Kota Ambon menjalani swab tes, yang dipusatkan di Lantai II Kantor Walikota Ambon, Selasa (11/8).

Dinas Kesehatan Kota Ambon mengerahkan, 10 tenaga medis untuk melakukan swab tes. Dishub dan PRPP tercatat sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan lang­sung dengan masyarakat.

“Targetnya memang ASN atau pe­tugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan melaku­kan pelayanan publik. Karena OPD-OPD seperti ini yang rentan atau potensial beresiko terjadi penularan Covid-19, karena me­reka bersentuhan langsung de­ngan masyarakat banyak,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Ambon, Rames Talle kepada wartawan disela-sela pelaksanaan swab tes.

Ketika ditanyakan berapa banyak ASN Dishub dan PRKP yang telah diswab, Rames  tidak menghafal­nya lagi, namun menurutnya pulu­han, dan swab tes ini akan dilan­jutkan besok (hari ini-red) kepada ASN yang tidak ada.

“Kalau pun hari ini sebagian ASN tidak ada, besok kita lanjutkan. Jadi yang petugas sementara bertugas di lapangan hari ini kita akan lan­jutkan dan ambil swab besok,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Segera Laksanakan SKB CPNS

Rames menjelaskan, Dinas Ke­sehatan telah membuat jadwal un­tuk melakukan swab tes bagi ASN yang berhubungan langsung de­ngan pelayanan publik. Direncana­kan besok (Rabu-red) ASB Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kita nanti periksa/ambil spesi­men ada 10 OPD. Minggu pertama ini kita  sekitar 6 OPD nanti. Minggu kedua sekitar 4 OPD karena ada satu hari yang gabung dua OPD, satu hari yang hanya satu OPD. Kita target dalam sebulan ini tuntas,” tegasnya sembari menambahkan untuk OPD yang tidak berlokasi di Balai Kota, maka Dishub akan terjun langsung ke dinas tersebut.

ASN Wajib Swab Tes

Kota Ambon kembali berubah status dari zona orange yang be­resiko sedang, ke zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Perubahan status Ambon itu, di­sampaikan langsung oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Selain Ambon, juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menga­takan terjadi juga perubahan zonasi penyebaran di 12 daerah lain di Indonesia.

“Kami ingin menyampaikan ten­tang perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi resiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian,” kata Wiku di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).

Pemerintah Kota Ambon sudah mewajibkan seluruh aparatur sipil negara di setiap organisasi pe­rang­kat daerah, untuk menjalani swab tes.

Juru bicara Gugus Tugas Perce­patan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz kepada war­tawan di Ambon, Kamis (6/8) mengatakan, kebijakan tersebut di­ambil untuk mencegah muncul­nya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Ambon.

Ia mengatakan, ASN yang wajib mengikuti swab tes yaitu yang ber­sentuhan langsung dengan pela­yanan publik seperti, Dinas Pena­naman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu, Dinas Lingku­ngan Hidup dan Persampahan, Di­nas Pe­rumahan Rakyat dan Kawa­san Per­mukiman  dan Satuan Po­lisi Pa­mong Praja, Dinas Perhubu­ngan, Dinas Pemadam Kebaka­ran.

Joy menjelaskan, selama ini di­nas kesehatan telah melaksana­kan pengecekan kesehatan terha­dap sejumlah OPD-OPD yang ber­sentuhan langsung dengan mas­yarakat, namun pengecekan terse­but dilakukan secara rendom.

“Selama ini Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara random, terha­dap OPD-OPD yang pegawainya bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya, Pol PP kemudian Dinas Perhubungan dan Dinas Permukiman,” tuturnya.

Pengecekan secara random tersebut dilakukan Dinkes Kota namun tidak menyeluruh, hingga pada akhirnya melalui banyak pertimbangan Pemkot Ambon meningkatkan proses tersebut dengan melaksanakan swab tes.

Kata dia, pemeriksaan swab tes ini akan dilakukan secara rutin kepada ASN Pemkot untuk men­cegah timbunya klaster baru yang ada di perkantoran, terkhususnya di Balai Kota Ambon.

Joy menambahkan, mengingat aktivitas dinas-dinas tersebut tidak menentu, sehingga pemkot akan menetapkaan lokasi terpadu yang nantinya akan digunakan oleh ASN untuk melakukan pemeriksaan swab tes secara terpusat pada satu tempat. (Mg-6)