AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengatakan Polri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam upaya menjaga, memelihara dan meminimalisir berbagai potensi kejahatan yang menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ini dilakukan dengan upaya penegakan hukum dan tindakan kepolisian lainnya sesuai prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku,” tegas kapolda ketika membuka pelatihan Pra Operasi operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat, Kamis (11/8)

Dalam sambutan kapolda yang dibacakan oleh Kabag Dal Ops Biro Ops Polda Maluku AKBP Legawa Utama juga meminta kepada para personil agar mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Personel hendaknya dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan kesempatan yang baik ini sebagai sarana bertukar pikiran dan menambah wawasan pengetahuan,” pinta Kapolda.

Olehnya jalin komunikasi yang baik antara peserta pelatihan dan narasumber yang di dasari hasil pelaksanaan operasi terdahulu maupun pengalaman-pengalaman selama ini, sehingga dimungkinkan mendapat cara bertindak yang tepat dan cermat.

Baca Juga: Kapolda Instruksi Tindak Tegas Penambang Ilegal

“tidak boleh ada kesalahan prosedur dalam menangani permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul selama digelarnya operasi,” harapnya.

Para peserta diminta untuk selalu mengikuti arahan bimbingan dan petunjuk dari instruktur. Juga dapat melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas.

“Hindari perbuatan yang dapat menurunkan martabat Polri,” pintanya.

Untuk diketahui, pelatihan pra operasi Pekat Salawaku 2022 mengusung tema “Melalui latihan pra operasi Pekat Salawaku 2022, Polda Maluku siap meningkatkan kemam­puan personel guna memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya sitkamtibmas yang aman menjelang dan sesudah perayaan hari kemer­dekaan Republik Indonesia ke-77 di tengah pandemi Covid-19. (S-10)