AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle menegaskan, semua anggota DPRD Kota Ambon tetap akan diperiksa oleh tim penyelidik kejari, guna mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.

Kajari mengaku, semua anggota DPRD Kota Ambon akan dijadwalkan untuk dipanggil pihak Kejari. Meskipun begitu, Korps Adhyaksa ini akan menyesuaikan dengan waktu para wakil rakyat itu.

“Semua anggota DPRD akan kita panggil dan dimintai keterangan. Kita atur waktunya sehingga tidak mengganggu kinerja DPRD,” tandas Kajari  kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/12) malam.

Absennya pemeriksaan anggota DPRD Kota Ambon pada, Rabu (15/12), dikarenakan tim penyelidik harus menyesuaikan dengan waktu anggota DPRD Kota Ambon.

Ia mengaku semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan dimintai keterangannya. Namun demikian Kajari berharap para pihak terkait menghormati dan memenuhi pemanggilan penyelidik.

Baca Juga: Tabrakan di Lateri, Satu Pengendara Tewas

“Kami berharap mereka dapat hadir saat dipanggil ya,” ujarnya. (S-51)