PEMILIHAN Umum anggota legislatif secara serentak akan digelar 14 Februari mendatang dimana hampir semua anggota DPRD Provinsi Maluku dipastikan kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut memastikan semua agenda dewan tidak akan terganggu kendati memasuki tahun politik.

“Memang mendekati tahun politik anggota DPRD yang kembali ke dapil tapi itu tidak akan mengganggu agends dewan sebab semua agenda yang disusun berjumlah 19 kegiatan telah dihitung bersamaan dengan masa sidang DPRD,” ungkap Sairdekut, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, usai memimpin paripurna tutup buka masa sidang III, Senin (22/5).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, satu masa sidang terhitung empat bulan dimana semua agenda telah dihitung dengan durasi waktu yang dimiliki DPRD Provinsi Maluku.

Diakuinya, agenda yang ditetapkan terlampau banyak bila dibandingkan dengan waktu yang sangat sedikit maka semua alat  kelengkapan dewan harus konsisten terhadap agenda yang ditetapkan.

“Jika AKD tidak konsisten dengan agenda yang ditetapkan maka dipastikan akan mempengaruhi AKD yang lain sebab kerja DPRD merupakan kerja kolektif kolegial,” ujarnya.

Kata dia, sejumlah agenda penting dalam masa sidang III diantaranya pembahasan baik laporan pertanggungjawaban gubernur yang didahului dengan penyerahan LHP BPK, pembahasan APBD perubahan yang didahului dengan pembahasan laporan realisasi semester pertama dan perkiraan prognosis enam bulan terakhir.

“Semua agenda bagian dari amanat peraturan pemerintah yang harus dilakukan makanya kita berharap semua anggota DPRD konsisten mengawal tugas-tugas DPRD sehingga tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat,” jelasnya. (S-20)