AMBON, Siwalimanews – Menjelang perhelatan pesta demokrasi pilkada di empat kabupaten di Maluku, Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan kepala daerah melakukan promosi jabatan. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengingatkan dua kabupaten yakni Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk tidak melakukan promosi jabatan.

“Kita mintakan kepada kepala daerah di dua kabupaten itu tidak melakukan promosi jabatan. Kan sudah ada surat edaran  Gubernur, bahwa enam bulan menjelang perhelatan pilkada, terutama incumbent dilarang promosi jabatan,” ungkapnya kepada Siwalima Rabu, (4/3).

Menurutnya, pada saat Komisi I melakukan pengawasan, pihaknya sudah mengingatkan sekaligus meminta agar tidak ada promosi jabatan menjelang proses pilkada.

Sementara itu berkaitan dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada yang dapat berpengaruh dalam proses pemerintahan, Amir secara tegas mengingatkan agar ASN tidak terlihat dalam hal tersebut.

“Karena itu secara tegas begitu juga keterlibatan ASN,” tegas Amir

Baca Juga: Tarik Ulur Musda Golkar

Selain itu juga terkait dengan data pemilih, ia berharap agar hal ini dapat dilakukan dengan baik agar kedepannya tidak ada masalah yang muncul pada saat pelaksanaan pilkada.

“Contoh masalah catatan sipil itu yang sangat penting terkait dengan hal itu. Pendataan yang  baik  tentang  data penduduk, karena kedepannya semua aktivitas akan dilakukan dengan pendekatan KTP,” ujar Amir.

Pendataan data pemilih tambahnya harus dilakukan dengan baik, agar tidak menim­bulkan hal-hal yang tidak diingin­kan dan tidak mempengaruhi pelaksanaan pilkada itu.

Untuk mengantisipasi hal itu, Amir menegaskan akan mengundang mitra terkait guna  membicarakan persoalan-persoalan data penduduk dan lainnya jelang pilkada September 2020 mendatang.

Untuk diketahui, September  mendatang ada empat kabupaten di Provinsi Maluku melakukan pemilihan kepala daerah. Empat kabupaten itu yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Aru.