AMBON, Siwalimanews – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dalam rapat bersama telah memutuskan tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam waktu dekat dilakukan.

Dalam kesepakatan bersama telah diputuskan tahapan pilkada serentak 2020 mulai dijalankan pada 15 Juni mendatang sedangkan pemungutan suara akan dihelat pada 9 Desember mendatang.

Terkait dengan tahapan itu, DPD Partai Gerindra Maluku saat ini sementara menunggu rekomendasi calon kepala daerah yang siap bertanding diempat wilayah di Provinsi Maluku dari DPP Partai Gerindra.

“Kami sementara menunggu rekomedasi dari DPP,” ungkap Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Saerdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (28/5).

Dikatakan, seluruh dokumen yang berkaitan dengan rekomendasi telah dikirim oleh tim penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPD Gerindra Maluku ke DPP  Partai Gerindara di Jakarta, namun akibat kondisi penyebaran covid-19 yang melanda Indonesia maka sampai  hari ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi terkait  dengan calon kepala daerah..

“Pemberkasannya sudah dikirim oleh tim ke DPP tapi sampai hari ini belum megelurkan rekomendasi,” ungkap Saerdekut.

Dijelaskan, selama ini tidak ada kepastian terkait pelaksanaan pilkada serentak membuat partai politik juga sementara menghentikan semua proses namun dengan adanya kepastian dari pemerintah pusat, DPR RI dan pelaksana pemilu ditingkat pusat barulah diketahui jika rencana pelaksanaa pilkada dilakukan tanggal 9 desember 2020

Saerdekut mengharapkan, mudah-mudahan sebelum dimulainya pentahapan pilkada serentak 2020 di KPU seluruh rekomedasi telah dikeluarkan DPP untuk kepentingan proses administrasi di KPU Kabupaten khususnya untuk empat wilayah yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barad Daya, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram bagian timur

Sementara terkait dengan langkah yang akan dilakukan DPD Partai Gerindra Maluku, Saerdekut menegaskan jika DPD Partai Gerindra Maluku tetap mengikuti petunjuk dan perintah dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. (Mg-4)