AMBON, Siwalimanews – Terhitung Januari hingga Agustus, Polresta Ambon melalui Satreskrim menangani 12 kasus asusila. Dari 12 kasus tersebut, 9 diantarannya sudah sampai pada penyerahan tersangka, berikut barang bukti atau tahap II ke Kejari Ambon.

“Total kasus ada 12 dan 9 diantarannya sudah tahap II, sementara 3 lainnya berkasnya sementara diteliti jaksa atau tahap I,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (13/9).

Dari total kasus asusila yang ditangani kata Ipda Jane, sebagian dialami anak dibawah umur dan para pelaku pun rata rata diketahui merupakan orang dekat korban.

“Sebagaian anak dibawah umur, untuk pelaku rata rata orang dekat korban,” ungkap Ipda Jane.

Menurut Ipda Jane, kasus asusila merupakan salah satu kasus yang menjadi atensi Polresta Ambon, sebagaimana instruksi kapolda, untuk itu pasal yang ditetapkan adalah pasal yang terberat, apalagi korbannya anak dibawah umur.

Baca Juga: Pemprov Didesak Percepat Penyerapan APBD

“Pasal dengan hukuman terberat selalu diberikan dalam kasus ini, karna kasus ini merupakan kasus yang jadi perhatian Polresta Ambon,” tandas Ipda Jane.(S-10)