AMBON, Siwalimanews – Tim penyelidik Kejari Ambon terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon.

Kali ini, lima orang yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa dimintai keterangannya, Kamis (2/12).

Kelima saksi tersebut masing-masing, CT, HP, YR, FM dan FA. Mereka dicecar puluhan pertanyaan secara terpisah oleh tim penyelidik sejak pukul 10.00 WIT dan masih berlangsung hingga saat ini.

“Hari ini, ada lima orang yang dimintai keterangan. Mereka adalah CT, HP, YR, FM dan FA,” ungkap Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (2/12).

Talakua juga belum memastikan kapan anggota dan pimpinan DPRD Kota Ambon dipanggil dan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Pansel Akui Seleksi Ulang, Jasmono: Ada Peserta Copy Paste Makalah

“Belum tahu kapan diperiksa dan apakah sudah memperoleh ijin atau belum. Nanti diinfokan lagi,” ujarnya.

Ia mengaku permintaan keterangan masih terus dilakukan tim penyidik untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. (S-16)