AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail mendadak mencopot pelaksana tugas Kepala Inspektorat Maluku, Rizal Latuconsina dari jabatannya.

Rizal, Sekretaris di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat Gubernur Maluku sebagai pelaksana tugas inspektur awal 2022, setelah jabatan itu ditinggal Rosida Soamole, yang purnabakti.

Sayangnya jabatan yang baru dijabat tiga bulan itu mendadak diganti Murad Ismail pada Selasa (5/4) kemarin.

Rizal kemudian dikembalikan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, sedangkan yang mengantikannya adalah, Muhammad Tuasikal, salah satu kepala bidang pada Inspektorat Provinsi Maluku.

Informasi pergantian mendadak ini terkesan sangat tertutup. Bahkan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno pun tidak mengetahui adanya pergantian jabatan pelaksana tugas inspektur tersebut.

Baca Juga: Wabup: PSDKU Banyak Berkontribusi

Mantan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya itu ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (7/4) mengaku baru mengetahui informasi ini.

“Saya minta maaf baru mengetahuinya, silahkan cek di Kepala BKD. Maaf saya tidak tahu,” tegas Orno sembari menolak berkomentar lebih jauh.

Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono yang dikonfirmasi beberapa kali tidak merespon panggilan telepon Siwalima. Pesan tertulis whatsapp yang dikirimpun namun tidak berbalas.

Begitu juga Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie yang dikonfirmasi lewat telepon seluler maupun pesan whatsapp juga tidak merespon.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Siwalima dari berbagai sumber di Pemprov Maluku mengatakan, pencopotan Kepala Inspektorat secara mendadak diduga ada kaitannya dengan temuan dalam pengelolaan anggaran di Pemprov Maluku.

Menurut sumber yang tak mau namanya ditulis mengaku orang nomor satu di Inspektorat Provinsi Maluku ini harus dilengserkan lantaran tak mampu mengamankan kebijakan pimpinan.

Masih kata sumber itu, Rizal Latuconsina ketika menjalankan tugasnya sebagai Kepala Inspektorat bertindak tegas dan tidak kompromi dengan berbagai kesalahan yang diduga melanggar aturan.

Prinsip menerapkan aturan itulah yang diduga menjadi salah satu alasan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku ini dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat.

Sayangnya tak satupun pejabat di Pemprov Maluku yang mau memberikan keterangan terkait dengan pergantian mendadak tersebut.
Untuk diketahui, awal tahun 2022 lalu, ada sedikitnya empat pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama yang memasuki purna bakti yaitu, Asisten Pemerintahan Sekda Maluku, Mohammad Saleh Thio, Kepala Inspektorat Rosida Soamole, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Elvis Pattiselano, dan Kepala Dinas Pertanian Maluku, Djasmin Badjak.

Karena itu Pemprov Maluku sebelum melakukan pelelangan jabatan agar tidak terjadi kekosongan mengangat pelaksana tugas menganti empat pejabat tersebut yaitu,
untuk Inspektorat pelaksana tugas dijabat Rizal Latuconsina, Plt Asisten Pemerintahan Meggie Samson, Plt Kadis Pertanian Ilham Tauda, dan Plt Kadis Perindag Yahya Kota. (S-05)