AMBON, Siwalimanews – Peningkatan nilai tukar petani (NTP) disebabkan oleh indeks harga produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,54% dan penurunan indeks harga yang dibeli petani sebesar 0,25%, dimana perkembangan NTP Provinsi Maluku pada Oktober 2021 sebesar 102,94 atau meningkat 0,79%.dibanding September 2021 sebesar 102,13 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu(3/11).

Dikatakan, pada Oktober 2021 provinsi Maluku berada di urutan ke 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,94.

“Untuk NTP tertinggi terjadi Provinsi Riau sebesar 144,90 sementara NTP terendah terjadi di provinsi Bali sebesar 93,40,” ujar Asep.

Kata dia, terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP yaitu sub sektor tanaman perkebunan rakyat 2,80%.

Baca Juga: Pansel tak Independen, Walikota Bingung

Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu sub sektor  tanaman tanaman pangan m(-0,57%) subsektor hortikultura (-1,52%) subsektor peternakan (-0,96%) dan Sub sektor perikanan (-0,7%).

Selanjutnya pada Oktober 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,31% provinsi Maluku, pada Oktober 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,32% dibanding September 2021 yaitu 107,87 menjadi 108,22.

Ia juga menambahkan, Nilai tukar petani atau NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks yang harga yang dibayar petani (ib).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan .NTP juga menunjukkan daya tukar atau Of terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, “pungkasnya. (S-51)