AMBON, Siwalimmanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengakui, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku bentrok Negeri Kariu dan Dusun Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Kapolda, pihak­nya sementara menunggu keterangan dari saksi korban yang masih dirawat.

“Identitas sudah ada, saat ini kita menunggu ketera­ngan dari saksi korban ha­nya saja, saksi korban ma­sih dirawat, termasuk ang­gota kami, yang menjadi korban saat mencoba me­redam konflik,” jelas Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, dalam keterangan­nya di Mapolda Maluku, Jumat (28/1).

Dalam pengusutannya, mantan Kapolda NTT ini meminta mas­yarakat turut koperatif saat dipa­nggil untuk menjadi saksi. Namun kendala saat ini, masyarakat lebih banyak menarik diri saat hendak dijadikan saksi.

“Kesulitan kita adalah masyarakat menuntut untuk ungkap pelaku, tapi ketika kita minta ada dalam konstruksi hukum sebagai saksi dan sebagainya sulit. Untuk itu saya harap mari kita kooperatif,” pinta Kapolda.

Baca Juga: Pemda SBT Segera Perbaiki Bendungan Waesamet

Kapolda juga meminta masya­rakat bijak dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan provokatif yang dapat membuat konflik meluas.

Kapoda menegaskan, akan me­nindak juga penyampaian infor­masi hoax yang beredar dimedsos dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sejumlah langkah sedang, dan akan kita laksanakan. Sekarang kita akan mulai menindak. Medsos juga menjadi potensi kadang-kadang ada rekaman-rekaman yang sudah lama yang sudah tidak ada kaitan dan diekspos lagi ke media, sehingga itu menimbulkan keresahan. Kita sudah ingatkan kalau ada yang menyampaikan informasi hoax kita akan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Kapolda menghimbau masyara­kat agar bisa tenang serta mem­percayakan seluruhnya kepada aparat keamanan, termasuk peme­rintah daerah.

“Serahkan kepada kita, saya dengan Panglima dan Gubernur akan menindaklanjuti dengan harapan, insiden ini yang terakhir,” harapnya.

Himbau Serahkan Senpi

Pihak kepolisian menemukan ada­nya indikasi penggunaan sen­jata api dalam konflik yang terjadi antara dua desa bertetangga itu.

Karena itu, Kapolda menghimbau masyarakat yang menggunakan senjata api agar  koperatif serta menyerahkan senjata api yang digunakan kepada aparat kepo­lisian.

“Untuk adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan menghimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan,” imbau Kapolda saat diwawancarai warta­wan di Ambon, Jumat (28/1).

Selain itu, kata Kapolda, pihaknya telah melaporkan situasi dan kondisi  terkini pasca bentrok Kariu-Ori kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ke­amanan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Laporan pasca konflik ini disam­paikan Kapolda melalui video conference dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Jumat (28/1).

Kegiatan itu merupakan rang­kaian dalam program pemantauan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wila­yah Maluku dan Papua oleh Men­kopolhukam dari ruang kerjanya.

Kapolda dalam laporannya me­ma­parkan terkait situasi kamtib­mas di wilayah Maluku pasca bentrok yang terjadi akibat perso­alan sengketa lahan, hingga ber­ujung bentrok, sehingga meng­akibatkan pembakaran rumah warga Kariu.

“Persoalan yang terjadi antara Dusun Ori Desa Pelauw dan Desa Kariu adalah murni masalah tapal batas dan bukan persoalan suku, ras dan agama (Sara),” ucap Kapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta bantuan sosial untuk warga Kariu yang saat ini me­ngungsi ke desa tetangganya yaitu Aboru.

“Bahwa isu adanya pengrusakan rumah ibadah adalah tidak benar, karena dirinya bersama Forko­pimda langsung turun ke TKP dan mengecek langsung situasi di lapangan dan rumah ibadah yang diisukan terbakar adalah tidak benar, karena kondisi bangu­nan­nya dalam keadaan baik dan aman,” jelas Kapolda.

Sweeping Senpi

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Maluku mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia atau sweeping senjata api di masyarakat.

GAMKI Maluku juga mengecam keras segala bentuk tindakan ke­kerasan, baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapa­pun, baik secara langsung atau tidak langsung, termasuk di media sosial, sehingga menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tindakan kekerasan lain, yang menye­babkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.

Dalam keterangan pers yang diterima Siwalima Jumat (28/1) dan ditandangani oleh Ketua GAMKI Maluku Heppy Leleaprry dan Sekretaris Michael L Siahaya, terdapat sejumlah poin yang menjadi pernyataan sikap GAMKI merespons konflik sosial yang terjadi antar Negeri Kariuw dan Dusun Ori Negeri Pelauw pada, Selasa (25/1) lalu.

Pernyataan sikap GAMKI yakni, pertama, mendesak aparat kepo­lisian untuk begerak dengan cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik, se­hingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan diproses secara hukum, sebagai bentuk menegak­kan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

Kedua, mendesak pihak Polda Maluku harus melakukan evaluasi internal, tentang bagaiamana prosedur penanganan atau tang­gap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik, termasuk kesiap siagaan dalam mengha­dapi situasi konflik, dan apalagi bila menemukan adanya indikasi acuh tak acuh oleh apartur untuk segera dilakukan peneguran dan sanksi berat

Ketiga, dari situasi pertikaian yang terjadi terlihat masih marak­nya peredaran senjata api di tengah-tengah masyarakat, untuk itu GAMKI mendesak aparat ke­amanan TNI/Polri segera mela­kukan sweeping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil dan menindak tegas oknum mas­yarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin sehingga tidak terjadi penyalah­gunaannya.

Empat,  DPD GAMKI Maluku mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanaan TNI dan Polri di Desa Kariuw dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelauw/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru.

Lima, GAMKI mendesak Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Te­ngah, pihak kepolisian dan Badan Pertanahan, memfasilitasi perte­muan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), tokoh masyarakat untuk menyele­saikan hak-hak keperdataan mas­yarakat adat, untuk kemudian bisa diselesaikan dan dipertegas status hukum atas hak kepemilikan tersebut.

Enam, mendesak pemda untuk cepat tanggap dalam menangani dampak dari pertikaian, masya­rakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar, dan harus mengungsi segera dibantu kebutuhannya, baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama mela­kukan pengusiaan.

Tujuh, mendesak pemda untuk segera melakukan pendataan rumah dan segala infrastruktur yang dibakar/terbakar, untuk kemu­dian dilakukan kembali pemba­ngunan dengan tentu memper­hatikan, mengontrol atau meng­awasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian matril sesuai hak-hak dari mas­yarakat yang mengalami kerugian

Delapan, menghimbau untuk mari bersama menjaga perda­maian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax memperkuat dialog antar sesama kita untuk me­nyelesaikan segala macam per­soalan yang dihadapi.

Rumah Rusak 211

Untuk diketahui, ratusan rumah warga tercatat mengalami kerusa­kan ringan, hingga berat dalam bentrokan yang terjadi antara Negeri Kariu dan Dusun Ori.

Berdasarkan rekapan data dari Polda Maluku tercatat sebanyak 211 unit rumah alami kerusakan, 183 diantaranya rusak berat, 28 lainnya rusak ringan.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku, pihaknya kini fokus pada skala prioritas, yaitu me­ngembalikan masyarakat Kariu yang saat ini meninggalkan kam­pungnya.

“Kita sudah membentuk penga­manan untuk menjaga aset-aset yang masih utuh dan aset-aset yang masih digunakan. Ada 100 rumah yang masih utuh, dan kebih dari 200 rumah yang rusak, baik rusak berat maupun ringan,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga minta agar data administrasi kependudukan yang mungkin hilang, terbakar dan sebagainya, agar bisa dikolek­tifkan dan Polri akan membantu sepenuhnya, termasuk surat keterangan kehilangan, atau SIM masyarakat.

“Kita dari Polri akan membantu, sehingga ini bisa kembali mem­bawa katakanlah kepercayaan masyarakat, bahwa negara mem­perhatikan ini dan membantu kelancaran,” ucap Kapolda.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengaku, dari data yang masuk, bangunan yang rusak termasuk  bangunan SDN Kariuw, dimana terdapat dua ruangan yang terbakar.

Selain itu, ada juga kendaraan bermotor roda dua yang rusak milik warga sebanyak 19 unit, 3 sepeda motor dinas polri, 1 motor dinas TNI dan 9 unit mobil.

“Untuk rumah warga yang masih utuh atau tidak mengalami keru­sakan akibat konflik, tercatat sebanyak 100 unit. Bangunan lain yang masih utuh, yakni Gedung Gereja Ebenhaezer, Pastori, Bai­leo, dan Pasar, kalau untuk ken­daraan bermotor roda dua yang masih utuh sebanyak 58 unit, mobil 3 unit, semuanya itu sudah di­amankan aparat keamanan,” pungkasnya. (S-45/S-50)