AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi II DPRD Maluku Aziz Hentihu mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR, untuk segera memperhatikan ruas jalan Kayeli menuju Ilat di Kabupaten Buru.

Pasalnya ruas jalan ini merupakan akses jalan yang statusnya jalan provinsi yang saat ini jauh dari perhatian Dinas PUPR. Padahal, ruas jalan tersebut adalah jalur utama akses masyarakat setempat dan berulang kali telah disampaikan, namun tak ada tanggapan dari pemprov.

“Untuk jalan Kayeli-Ilat itu kita sangat mendesak dan minta untuk segera diatensikan. Karena ini untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah menjangkau puluhan desa,” tegas Hentihu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (6/12).

Dijelaskan, ruas jalan dengan panjang 77,7 kilometer tersebut jika diperhatikan maka, akan membuka konektivitas wilayah yang tentunya memiliki banyak manfaat selain lalu lintas, tetapi yang terpenting untuk aksesibilitas logistik, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Akibat dari tidak adanya perhatian pemerintah menyebabkan masyarakat harus menggunakan jalur laut sebagai akes utama, yang tentunya mengancam keselamatan mereka ketika musim hujan, angin, gelombang.

Baca Juga: Talabessy Ingatkan Pengawas Bawaslu Kedepankan Profesinalitas

“Hampir setiap tahun pasti ada kecelakaan laut, ada kapal yang terbalik, speedboat dan lain-lain, bahkan ada yang meninggal akibat dari ruas jalan itu tidak layak untuk dilewati masyarakat. Ini memang mesti diselesaikan, kalau tidak bisa sekaligus paling tidak ada political will, ada good will dan human sensitive kita untuk melihat dan menyelesaikannya. Memang di tahun ini ada DAK oleh pemerintah sekitar Rp6 miliar. Tapi bagi saya jumlah segitu kecil untuk menyelesaikan lintasan jalan puluhan kilometer itu,” tandasnya.

Untuk itu, Hentihu berharap, adanya keberpihakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk melihat persoalan tersebut, termasuk bila perlu diusulkan menjadi jalan nasional agar ditangani dengan APBN.(S-20)