AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Barat M Hatta Hehanusa memastikan, penanganan terhadap sungai Laala di Dusun Laala, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat dalam waktu dekat akan dilakukan.

Pasalnya, persoalan luapan sungai Laala ini bukan baru terjadi di tahun 2023 ini, tetapi telah terjadi sebelumnya di tahun 2022 kemarin dan pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap kondisi sungai tersebut.

Persoalan mendasar di sungai ini ialah, adanya sendimen-sendimen yang telah begitu banyak sehingga hampir menutup sungai apalagi pada posisi bawah jembatan yang hanya tersisa 20-30 centimeter.

“Pokok persoalannya ada pada sungai Laala sudah terjadi penumpukan sendimen di posisi jembatan tinggal 20-30 sentimeter, bagaimana mungkin air yang begitu banyak bisa melewati aliran air, pasti terjadi luapan sungai yang masuk kedalam perkampungan,” ungkap Hehanusa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (11/2).

Pasca banjir luapan sungai ini di tahun 2022 kata Hehanussa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Maluku untuk ditangani, dengan memberikan bantuan bronjong dan geobag masing-masing 500 unit dan telah dikoordinasikan dengan BPBD SBB, namun belum ada tindakan dari BPBD.

Baca Juga: Lartutul: Tak Ada Penambahan Dapil di KKT

Namun, pasca banjir yang menimpa ratusan rumah pada, Rabu (8/2), pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BWS Maluku dan ternyata saat ini sedang dilakukan kontrak kerja terhadap penanganan sungai Laala.

“Dalam bulan ini pun sudah dilakukan kegiatan lapangan terhadap penanganan sungai Laala, termasuk normalisasi dan penataan kawasan sungai,”ujar Hehanusa.

Dengan adanya proses kontrak oleh BWS Maluku, maka Hehanusa minta BPBD SBB untuk tidak lagi melakukan tanggap darurat terhadap sungai Laala, sebab jika dilakukan, maka akan menjadi temuan dikemudian hari, sebab kontrak telah dilakukan.

“Jangan lagi ada kegiatan tanggap darurat terutama terhadap sungai Laala, sebab kontrak sudah berjalan, cukup tangani masyarakat yang terdampak saja,” tandasnya.(S-20)