AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat GMPR melaku­kan demonstrasi di Kejak­saan Tinggi Maluku, Rabu (20/9) .

Para pendemo ini mende­sak Kejati Maluku mengusut kasus dugaan penyalahgu­naan anggaran stunting di Kabupaten Buru Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut dipimpin koordinator lapa­ngan, Ismail S. Difinubun. Me­reka mencium dugaan pe­nyalahgunaan anggaran stun­ting, sehingga minta kejak­saan usut.

Selain itu, mereka meminta kejaksaan mintai pertang­gung­jawaban dari Tim Perce­patan Penurunan Stunting (TP2S) yang dipimpin Wakil Bupati Bursel, Gerson Selsily.

Dalam aksi GMPR disam­paikan berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kabupaten Buru Sela­tan merupakan wilayah dengan prevalensi Balita Stunting tertinggi di Provinsi Maluku tahun 2022 yakni mencapai 41,6% dan angka ter­sebut naik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Lima Tahun Jembatan Desa Waelana-Lana tak Diperhatikan Pemda

Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, saat menerima para pendemo di Kantor Kejati Maluku, menjelaskan, terkait dugaan dimaksud dirinya akan meneruskan kepada pimpinan sebagai laporan pengaduan masyarakat.

Wahyudi juga meminta, para pendemo secara resmi memasukan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran stunting tersebut, agar bisa ditelaah dan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Buru sesuai yurisdiksi wilayah hukumnya.

Dia menambahkan, agar para pendemo juga dapat mengawal laporan dugaan tersebut dan jika ada data pendukung, agar segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri Buru. (S-26)