AMBON, Siwalimanews – Satu unit bangunan milik Natalia Marcekal Desty, yang berisikan empat tempat usaha, masing masing barbershop, warung makan, dan depot air isi ulang serta foto copy, ludes terbakar sekitar pukul 07,15 WIT,  Senin (9/10).

Bangunan tersebut berlokasi di Jl Rijali RT 002 / RW 04, tepat didepan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan menjelaskan, kebakaran itu berawal saat saksi Corneles Maitimu yang merupakan karyawan di tempat usaha tersebut, sementara tertidur dan dikagetkan dengan bau asap dari arah dapur.

“Saksi ini sulit bernafas karena adanya asap, namun saat dicek tidak ada api, sehingga saksi langsung pulang,” jelas Ipda Jane.

Kebakaran baru diketahui kata Ipda Jane, setelah tetangga saksi Hendra Hendrikzs yang hendak mandi untuk ke kantor dipanggil oleh istrinya menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya.

Baca Juga: Jelang HUT Karantina, UPT Barantin Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Mendengar hal tersebut, saksi yang melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon lalu menyampaikan peristiwa tersebut.

Berselang beberapa saat 4 unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung memadamkan api di bantu oleh warga setempat. Tak lama kemudian personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung mengamankam lokasi dengan mengatur lalu lintas. Kurang lebih 1 jam api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian yang dialami hanya kerugian materil yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Sementara untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Korban jiwa tidak ada, kalau untuk penyebab masih diselidiki tim identivikasi Polresta  Ambon,” tandas Ipda Jane.(S-10)