AMBON, Siwalimanews – Empat pegawai pada bagian Sekretariat DPRD Provinsi Maluku telah menjalani swab test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Maluku, Selasa (4/8).

Keempat pegawai ini merupakan hasil tracing yang diketahui pernah kontak langsung dengan salah satu pegawai sekretariat yang telah terpapar Covid-19, sehingga mereka juga harus menjalani test swab.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena menjelaskan,  salah satu staf sekretariat yang terpapar pada beberapa waktu lalu telah dilakukan tracing dan hasilnya ada 4 pegawai yang harus menjalani swab pada hari ini.

“Jadi ada empat pegawai yang hari ini menjalani test swab di Dinas Kesehatan Maluku,” jelas  Wattimena dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (4/7).

Sementara  terkait dengan pemberitaan pada semua media massa yang menyatakan pegawai dan anggota DPRD Provinsi Maluku terpapar corona, kata Wattimnea informasi tersebut benar adanya, bahwa satu pegawai sekretariat dan satu anggota DPRD terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga: Pasien Sembuh di Maluku Capai 750 Orang

Sedangkan untuk satu anggota DPRD yang ikut terpapar, Wattimena, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjutinya dengan menyurati Dinas Kesehatan Maluku untuk minta dilakukan tracing terhadap pegawai dan anggota DPRD yang ada.

Berdasarkan permintaan tersebut, maka dalam waktu dekat ini tim Dinas Kesehatan akan melakukan tracing, dengan tujuan untuk mencari tahu orang-orang yang melakukan kontak secara langsung dengan anggota DPRD yang terpapar.

“Jadi untuk tracing, kalau hari ini tidak jadi, mungkin besok pasti akan dilakukan oleh tim Dinkes,” ujarnya.

Menurutnya, untuk proses tracing secara khusus bagi anggota DPRD, nantinya dilakukan terhadap seluruh pimpinan dan anggota maupun pegawai sekertariat, sehingga apabila dari hasil tracing ternyata ada yang melakukan kontak langsung, maka akan langsung dilakukan swab.

“Kita tidak bisa menduga-duga bahwa kantor ini semuanya harus diswab atau kantor  ini ditutup kami belum bisa menduga-duga seperti itu,” ucapnya.

Ia mengaku, dugaan kuat anggota yang terpapar berawal dari adanya salah satu pegawai pada Kantor Gubernur yang terkonfirmasi positif, yang mana istrinya juga pegawai pada Sekretariat DPRD.

Ketika staf sekretariat DPRD itu sementara mendampingi Pansus di Jakarta, barulah diketahui jika suaminya dinyatakan positif covid-19, sehingga atas informasi itu, pegawai dimaksud diminta untuk tidak boleh masuk kantor setelah kembali dari Jakarta.

“Beberapa waktu pegawai ini jalani swab dan dinyatakan positif. Kebetulan ketua pansus adalah anggota yang terpapar hari ini, beliau kontak dengan pegawai tadi, karena mereka melakukan perjalanan ke Jakarta, jadi bukan akibat dari perjalanan,” bebernya.

Sekembalinya dari Jakarta, bebarapa hari kemarin tambah Wattimena, ketika anggota DPRD hendak melakukan perjalanan ke kabupaten/kota, maka dilakukan rapid test dan hasilnya satu anggota dinyatakan reaktif kemudian dilanjutkan swab hasilnyapun positif. (Cr-2)