AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Janes Aponno mengungkapkan kendala pembongkaran pasar apung satu, dua, dan tiga di pasar Mardika adalah ketersediaan alat yakni eksavator.

“Kendalanya di alat, Kita harus menggunakan eksavator to dia harus tarik buang ke darat,” tutur Aponno kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Diakuinya, proses pembongkaran yang dilakukan oleh tim pemkot yang terdiri atas, TNI/Polri, Pol PP,  Disperindag dan PUPR tersebut menghindari pembuangan limbah rongsokan ke laut sehingga sangat membutuhkan eksavator.

“Nah kita harus menggunakan eksavator sehingga dia harus tarik buang ke darat kalau tidak kan dia jatuh ke laut, itu persoalannya jadi kita agak susah,” jelas Aponno.

Apono mengungkapkan, proses pembongkaran sesungguhnya dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga hari namun, alat yang tak memadai serta ketersediaan dana yang membuat pembongkaran tersebut kembali tertunda.

Baca Juga: Anggaran Jadi Alasan Pasar Mardika Belum Dibongkar

“Kita butuh dana, pakai eksavator,” cetusnya.

Ketika disinggung terkait dengan dana yang dibutuhkan untuk pembongkaran dalam hal ini yang digunakan untuk menyewa alat tersebut, dirinya mengungkapkan sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan dinas teknis yakni dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga yang mengetahui berapa besar dana terpakai adalah dinas tersebut.

“Iya memang saya sendiri juga belum tau sebetulnya berapa kita harus butuh dana dari PUPR seperti itu,” tandas Apono. (Mg-6)