AMBON, Siwalimanews – FJL alias Ian dan FAP alias Falen dua dari sekelompok pemuda yang mengeroyok Deckson Defon Tentua, supir ambulans Puskesmas Benteng pada, Kamis (2/3) lalu akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian, sementara 5 pelaku lainnya dinyatakan buron.

Dalam penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon diketahui terdapat 7 pelaku yang melakukan penganiayaan, mereka masing-masing berinisial FL, F, H, O, R, BS dan FR.

Ps Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta, Senin (13/3) mengungkapkan, upaya pengungkapan para pelaku pengeroyokan dilakukan dari indentifikasi rekaman CCTV di dalam puskesmas. Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menetapkan 7 pelaku teridentifikasi sebagai tersangka.

“Dari keterangan saksi tersebut kemudian penyidik mengadakan gelar perkara, dan kemudian menetapkan TSK kepada yang bersangkutan, penyidik kemudian berkoordinasi dengan unit Opsnal untuk melakukan penangkapan, namun pada saat dilakukan penangkapan para pelaku tersebut sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya masing-masing,” jelas utomo.

Selang beberapa hari atau tepatnya pada 9 Maret 2023 kata Utomo, salah satu orang tua TSK yang didampingi oleh kuasa hukumnya, beserta Ketua RW Gudang Arang menghadap penyidik untuk berkoordinasi agar dapat diselesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Rekomendasi Rombak Birokrasi Sudah di Tangan Walikota

Penyidik kemudian menyarankan agar para TSK dapat diserahkan dan dihadapkan ke penyidik. Kemudian pada 11 Maret 2023 Orang tua FJL dan kakak dari tersangka FAP didampingi kuasa hukum dan Ketua RW datang menyerahkan keduanya kepada penyidik.

“Setelah diserahkan, kemudian penyidik mengambil keterangan kedua tersangka, dimana keduanya mengaku ikut memukul korban kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penahanan,” ujarnya.

Saat hendak melakukan penahanan polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka dengan hasil, tersangka FAP mengidap penyakit usus buntu dan diharuskan menjalani operasi, sehingga penyidik membawa tersangka ke RS Bhayangkara. Sementara untuk tersangka FJL saat ini sudah dilakukan penahanan.

Peristiwa yang sempat menghebohkan jagat maya ini jelas Utomo, bermula Kamis (2/3), saat korban yang merupakan pegawai Puskesmas Benteng, menegur tiga orang pemuda yang memarkirkan sepeda motor mereka di depan puskesmas.

Teguran itu berujung adu mulut antara korban dengan salah satu orang pemuda yang memarkirkan sepeda motor di depan puskesmas tersebut. Dari adu mulut yang terjadi perkelahian kemudian dipisahkan oleh warga setempat.

“Setelah dilerai korban dibawa masuk ke dalam puskesmas, namun tak lama kemudian, datang salah satu pelaku dan rekan lain dengan tujuan untuk mendamaikan, akan tetapi pelaku bertemu dengan korban, langsung melakukan pemukulan, dan disitu sontak rekan pelaku yang lain ikut mengeroyok korban,” ungkap Utomo.

Tak hanya korban, keributan yang besar sempat dilerai pegawai puskesmas lain. Namun alih alih melerai, pegawai puskesmas ikut jadi korban pemukulan para pelaku.  Akibat dari kejadian tersebut, para korban kemudian mendatangi Polresta Ambon guna membuat laporan polis. (S-10)