AMBON, Siwalimanews – Tim Laboratorium Pemeriksaan DNA Pusdokkes Polri, akhirnya mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran di kawasan Lorong Tahu, Mardika, Kota Ambon, Jumat (9/12) lalu.

Kabid Dokkes Polda Maluku Kombes Aris Sukarno menjelaskan, kedua korban diketahui setelah pihaknya menerima hasil DNA kedua jenazah hari ini, Jumat (30/12).

Kedua jenazah teridentifikasi setelah tim mencocokan DNA kedua almarhum dengan orang tua maupun keluarga kandung.

“Jadi secara fisik, kedua jenazah yang ditemukan ini tidak bisa dikenali sama sekali. Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasilnya sudah diketahui hari ini,” ucap Aris.

Aris mengaku, dua jenazah yang akhirnya dipastikan melalui pemeriksaan DNA ini masing-masing Everd Masela dan La Masiru. Jenazah almarhum Everd Masela, diserahkan kepada ayah kandungnya yaitu Reni Simson Masela (59). Sementara jenazah almarhum La Masiru, diserahkan kepada kakak kandungnya yakni Wa Bolu (45).

Baca Juga: Ini Pesan Walikota ke PWI Maluku

“Kedua jenazah sudah kami serahkan kepada keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk dimakamkan,” ujar Aris.(S-10)