DOBO, Siwalimanews – Bentrok antar warga Desa Dosi dan Namalau yang di latar belakangi batas petuanan antar kedua desa tersebut merebak hingga ke Kota Dobo, Selasa (8/9).

Kedua desa ini merupakan satu desa induk sebelumnya, namun atas batas hak ulayat antara keduanya mengakibatkan terjadinya bentrokan antar warga di dua desa ini.

Lantaran bentrok itu, mengakibatkan Gapura yang dibangun warga di kawasan Dok mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Alhasilnya, warga dikawasan itupun ikut terlibat bentrok dengan saling lempar dengan batu.

Salah satu tokoh masyarakat di kawasan dok Edy Gaite mengaku, gapura tersebut merupakan hasil keringan dan sumbangsi warga disini, entah mau berikan berapa saja, namun inilah pengorbanan warga yang prural karena berdiam didalamnya dari berbagai suku.

Olehnya, ketika ada yang merusak gapura ini, itu sama saja dengan pengrusakan juga kepada warga disini secara umum, sehingga para pemuda disini juga tidak menerima bila ada yang merusak gapura ini.

Baca Juga: Prematur, Simpulkan Kasus Syahrul Bukan Penculikan

“Kita kerja siang malam selama hampir dua tahun untuk selesaikan gapura ini, dan ini sumbangsi kami sendiri, dan warga sekitar. Apapun terjadi terhadap pengrusakan ini, kami tidak terima, dan kami tuntut agar mereka yang rusaki gapura ini agar di proses hukum sekaligus ganti kaca yang pecah maupun lainnya terkait kerusakan ini,” pintanya.

Puluhan personel Polres Aru yang di back up anggota Koramil 1503-03 Dobo langsung turun ke lokasi kejadian, bahkan untuk menghalau massa aparat keamanan melepaskan tembakan peringatan berulang kali.

Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto saat di konfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, anggota polres sudah dikerahkan untuk melakukan pengumpulan data. Jika ada oknum-oknun yang mengotaki kejadian ini, maka tetap akan diproses hukum.

“Bila kita berlarut-larut dalam penyelesaian hukum, maka akan menimbulkan efek lebih besar, sama halnya dengan penyakit, jika tidak diobati secepatnya. Olehnya, proses hukum tetap jalan, dan pihak-pihak yang bertikai tetap akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Ditambahkan, aparat keamanan tetap berupaya agar daerah ini selalu kondusif, apa lagi di tahun politik saat ini. Untuk menghindari muncul isu-isu yang dapat merusak kondisi kestabilan kamtibmas di daerah ini, maka proses hukum tetap jalan bagi mereka yang terlibat bentrokan ini. (S-25)