AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon menemukan adanya limbah medis bahan berbahya yang menumpuk di beberapa puskesmas di Kota Ambon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, mengatakan, ini merupakan temuan komisi, saat melakukan peninjauan ke beberapa puskesmas, kemarin.

“Limbah medis, itu diklasifikasi B3, beracun berbahaya, dan itu temuan pertama di Puskesmas Waihaong dan Passo,” ungkap Taihutu, kepada Siwalima, di Baileo  Rakyat Belakang Soya,Rabu (15/3).

Taihutu meminta Walikota untuk melihat hal ini dan menjadikannya sebagai informasi dan masukan, untuk memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan serta Kaban Keuangan untuk segera mengeksekusi anggaran itu, karena limbah B3 itu mulai dari covid sampai sekarang yang belum bisa diangkat. Dan itu ada di semua puskesmas, tapi sampelnya ada di dua puskesmas itu,” tandasnya.

Selain dua Puskesmas itu, lanjut politisi PDIP ini, hal serupa juga terjadi pada puskesmas lainnya di Kota Ambon.

Baca Juga: Sistem Penjamin Kesehatan, MBD Diganjar Penghargaan

“Jika ini tidak segera ditangani atau dibersihkan/diangkut, maka akan berdampak dan berakibat fatal bagi lingkungan sekitar. Seperti dimungkinkan akan berdamoak pada penggunaan sumur pada desa/negeri dimana letak puskesmas tersebut,” ujarnya.

Taihuttu mengaku, kondisi ini telah dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan dengan pihak Pemerintah Kota secara kelembagaan, namun memang belum ada eksekusi anggaran.

“Kami minta, yang namanya puskesmas itu harus dibersihkan dari limbah-limbah tersebut, apalagi klasifikasinya itu limbah berbahaya, agar puskesmas sebagai rumah kesehatan yang ada di negeri/desa, pusat kesehatan masyarakat itu, benar-benar steril dan baik untuk melakukan pelayanan kesehatan,” pintanya.

Terkait hal ini, tambahnya, sudah menjadi keluhan dari para medis yang adalah pimpinan pada puskesmas tersebut, maupun pegawai di puskesmas masing-masing. (S-25)