AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk tetap mempertahankan keberadaan honorer.

Ribuan tenaga honorer masih bekerja di sejumlah badan, dinas  dan kantor di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kebijakan ini berbeda di kabupaten lain seperti Kepulauan Tanimbar yang telah merumahkan honorer, pasca penghapusan honorer oleh pemerintah pusat,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane, Sabtu (11/3).

Ia mengaku jumlah tenaga honorer di Kepulauan Aru tidak main-main yakni mencapai 3000 orang.

“Memang pemerintah kabupaten masih mempertahankan jumlahnya 3000 orang, sampai nanti di bulan November 2023 mendatang. Harus dilakukan penataan,” pintanya.

Dirinya menambahkan saat ini belum ada kebijakan terbaru dari Kementerian PAN-RB terkait dengan nasib tenaga honorer. “Artinya kebijakan merumahkan tenaga honorer masih menjadi opsi yang dilakukan sampai saat ini sehingga diperlukan penataan agar tidak membebankan APBD,” tandasnya. (S-20)