BULA, Siwalimanews – Banyak OPD di Kabupaten Seram Bagian Timur dipimpin oleh pelaksana tugas. Hal ini menuai kritik dari Front Pemuda Muslim Maluku.

FPMM SBT meminta kepada Bupati Abdul Mukti Keliobar segera melakukan roling jabatan demi mengisi jabatan yang kosong.

“Pelaksana tugas tidak boleh dibiarkan lama-lama memimpin OPD,” kata Ketua FPMM SBT M. Ridwan Tatakora Kelian kepada Siwalima, Kamis (27/4).

Ia mengaku kewenangan yang dimiliki oleh seorang pelaksana tugas sangat terbatas, jika dibandingkan dengan pejabat definitif.

“Kewenangan mereka sangatlah terbatas sehingga membuat pemerintahan tidak efektif yang kemudian berdampak pada status hukum, menyangkut masalah anggaran, masalah dengan pihak ketiga dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Indey Lantik 5 Pejabat di Tanimbar

Menurutnya sesudah ada surat edaran Menteri Sekretaris Kabinet pada 6 Oktober tahun 2022 lalu, yang meminta agar semua pimpinan dari kementerian lembaga hingga bupati segera mengisi kekosongan jabatan OPD yang masih dipimpin pelaksana tugas.

“Jika ada kendala dalam proses pengisian jabatan, ditambah pemda harus berkoordinasi dengan KASN,” tegasnya.

Untuk diketahui ada 15 jabatan OPD di lingkup Pemkab SBT masih dijabat pelaksana tugas diantaranya Inspektorat, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Kantor Satpol PP, BKD, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Desa, Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Kemudian ada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kominfo, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami juga meminta kepada DPRD agar segera memanggil bupati SBT guna meminta penjelasan terkait masih banyak jabatan yang kosong agar segera diisi oleh penjabat definitif,” harapnya. (Mg-1)