AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku minta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh kabupaten/kota untuk gencar melakukan perekaman e-KTP.

Pasalnya, berdasarkan informasi Bawaslu, ternyata jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik mencapai puluhan ribu orang. Persoalan ini, mestinya menjadi atensi khusus dari Dukcapil kabupaten/kota untuk segera menjemput bola dan melakukan perekaman.

“Informasi Bawaslu memang terdapat begitu banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat coblos pada pemilu, kami dorong Dukcapil untuk segera jemput bola dan melakukan perekaman e-KTP,” pinta Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (14/9).

Disdukcapil Maluku kata Watubun, juga harus melakukan monitoring dan pendampingan, guna memastikan proses perekaman e-KTP segera dilakukan di setiap kabupaten/kota.

Jika Dukcapil tidak segera melakukan upaya perekaman e-KTP, maka puluhan ribu warga negara dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, padahal konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.

Baca Juga: Pemprov Didesak Percepat Penyerapan APBD

“Kita akan dorong dan kalau boleh didalam perubahan APBD harus ada sejumlah anggaran kesana untuk Dukcapil sebagai bentuk dukungan menyelesaikan persoalan e-KTP,” janji Watubun.

Dukungan itu lanjut Watubun, bukan saja terkait monitoring dan evaluasi, tetapi visitasi dan pendampingan bagi kabupaten/kota juga penting agar proaktif untuk melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP bagi warga negara didaerah setempat yang belum memilikinya.(S-20)