AMBON, Siwalimanews – Pekan depan DPRD Provinsi Maluku akan memasuki masa reses. Kepastian dilakukannya reses anggota DPRD Malaku diambil dalam rapat badan musyawarah (Banmus) yang dihadiri oleh pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi.

“Jadi sudah lakukan rapat Banmus beberapa agenda yang dibicarakan salah satunya terkait dengan reses,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baleo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (6/5).

Wattimury mengatakan, masa reses kali ini berbeda dengan reses sebelumnya, dimana masa reses kali ini berhadapan dengan persoalan penyebaran virus corona di tanah air termasuk di Maluku yang didalamnya terdapat daerah-daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Menurutnya, mengingat kondisi Covid-19, kemungkinan masing-masing anggota DPRD di daerah pemilihannya agar dapat langsung turun ke masyarakat untuk melihat secara jelas seluruh persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat  dan mendengar semua yang berkaitan aspirasi masyarakat dengan tujuan ketika selesai agenda reses, asprirasi itu dapat dicari jalan keluarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Maluku Boedewin Wattimenna mengatakan reses anggota dewan untuk masa sidang kali ini, hanya dilakukan di Kota Ambon, karena  pemberlakuan pembatasan sosial berskala regional (PSBR), sehingga tidak boleh keluar daerah.

Baca Juga: Wakapolri Instruksi Kawal Distribusi Bansos

“Reses tetap di Kota Ambon saja karena pemberlakuan PSBR. Anggota yang dapil di luar Ambon tidak mungkin keluar daerah karena transportasi,” tutur Wattimenna kepada Siwalima melalui telepon seluler, Kamis (7/5).

Terkait dengan ada anggota dewan yang sementara berada di daerah pemilihan, Wattimena mengatakan anggota dewan yang bersangkutan boleh turun tetapi sekretariat DPRD tidak membayar biaya perjalanan ke masing-masing dapil, kerana tidak sesuai dengan instruksi Gubernur Maluku, sehingga sekretariat dewan hanya memfasilitasi biaya lain selain perjalanan dinas. (Mg-4)