AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kesal Dinas Kesehatan cuek dan terkesan masa bodoh dengan tanggungjawab untuk membayar jasa Covid-19 tahun 2020.

Kekesalan ini diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Mel­kianus Sairdekut. Ia  menegaskan, Dinas Kesehatan seharusnya mem­perhatikan hak-hak tenaga nakes.

Kata dia, anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih untuk membayar 131 tenaga kesehatan ini telah tersedia di rekening RSUD Izhak Umarela Tulehu.

Menurutnya, saat ini siklus ang­ga­ran telah memasuki semester pertama realisasi tahun anggaran 2022, maka tidak ada alasan bagi pihak dinkes untuk menunda-nunda pembaya­rannya.

“Untuk itu saya desak Dinas Kesehatan Maluku untuk segera bayar jasa Covid bagi 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/5).

Ia mengaku, 131 tenaga kesehatan ini telah menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka dalam me­layani pasien dengan mempertaruh­kan keselamatan. karena itu menjadi kewajiban mutlak bagi Dinkes Maluku untuk melakukan pemba­yaran.

Politikus Partai Gerindra berjanji, akan berkoordinasi dengan pim­pinan Komisi IV untuk segera me­la­kukan agenda pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan Zulkarnain, guna mendapatkan penjelasan, sekaligus memerintahkan agar pembayaran jasa Covid kepada 131 nakes ini segera dilakukan.

“DPRD baru selesai reses, nanti kita minta Komisi IV untuk panggil sang kadis guna menindaklanjuti hal ini,” janjinya.

Kecam

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengecam sikap Dinas Kesehatan Maluku yang hingga saat ini belum membayar jasa Covid-19 tahun 2020 kepada 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien covid-19 di Badan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, komisi telah melakukan berbagai cara sesuai dengan mekanisme, termasuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnain tetapi hingga saat ini pembayaran juga belum kunjung dilakukan.

“Komisi sudah panggil dan sudah rapat  yang dipimpin langsung oleh saya sendiri, tapi sampai saat ini memang belum dibayarkan,” ungkap Hurasan kepada Siwalima di Ambon, Kamis (21/4).

Menurutnya, Dinas Kesehatan Maluku tidak memiliki hati karena hingga saat ini belum melakukan pembayaran jasa Covid-19 tahun 2020 kepada tenaga kesehatan yang telah melayani pasien Covid-19.

“Dinas kesehatan tidak punya hati karena belum melakukan pembayaran jasa covid tahun 2020 kepada nakes di RS darurat BPSDM,” tegas Hurasan.

Hurasan menegaskan, informasi terakhir yang didapatkan bahwa pembayaran jasa Covid-19 kepada 131 tenaga kesehatan terkendala, pada telaah yang sementara dilaku­kan oleh BPKP Provinsi tetapi sam­pai saat ini belum juga dikeluarkan.

Artinya, jika ada kendala admi­nistrasi dalam bentuk apapun maka Dinas Kesehatan Provinsi Maluku harus secepatnya diselesaikan bu­kan sebaliknya membiarkan per­masalahan ini tidak diatasi dan berdampak pada keluhan tenaga kesehatan.

Karena itu, Hurasan berharap Dinas Kesehatan tetap proaktif untuk melakukan koordinasi ber­sama BPKP Maluku, agar memper­cepat hasil telaah dan pembayaran dapat dilakukan kepada tenaga kesehatan.

Terpisah salah satu tenaga kese­hatan Rovaldi Monandar menya­yang­kan sikap Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang hingga kini belum melakukan pembayaran kepada 131 tenaga kesehatan.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan bayaran, kami sangat kecewa,” ungkap Monandar.

Padahal kata Monandar, anggaran untuk jasa Covid-19 tahun 2020 dan 2021 telah dicairkan oleh Kemen­terian Kesehatan dan telah berada pada rekening rumah sakit pe­ngampuh yakni RSUD Izhak Umarela.

Monandar berharap, Dinas Kesehatan dapat segera membayar hak-hak tenaga kesehatan yang selama ini melayani pasien covid-19 di BPSDM. (S-20)