NAMLEA, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Buru, Djalil Mukaddar menilai penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan plywood PT Wainebe Wood Industri (PT WWI) masih buruk atau kurang baik.

Hal ini karena  terbukti sering terjadi kecelakaan kerja di perusahan tersebut. Demikian juga pelayanan kesehatan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan, yang harus berobat di luar namun kurang mendapat pelayanan dengan baik dari pihak  manajemen perusahan,

Hal ini diungkapkan, Mukaddar kepada wartawan ini di gedung wakil rakyat, Selasa sore (30/4).

Kecurigaan buruknya penetapan K3 di perusahan tersebut semakin kuat menyusul terjadi peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa satu karyawan asal Desa Waspait, Kecamatan Fenalisela.

Naasnya  karyawan  tersebut  tewas di tempat dan tidak sempat dibawa ke RSU Namlea di Lala atau ke puskesmas terdekat.

Baca Juga: Pemprov Harus Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Jalil mengungkapkan,,  jika kejadian kecelakaan kerja yang  peristiwanya baru terjadi belum lama ini adalah bukan yang pertama kali.

Namun sebelum itu sudah sering terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan beberapa korban di kalangan karyawan ada yang sampai mengalami cacat permanen.

“Ada yang satu jarinya putus. Yang lainnya sampai putus beberapa jari tangan dan ada juga yang cacat di bagian kepala serta wajahnya rusak,” beber Djalil seraya memperlihatkan beberapa dukomen dan foto karyawan yang alami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.

Konon, mereka yang menderita cacat  permanen itu, tidak lama bertahan di perusahan. Mereka dikeluarkan dengan alasan mengundurkan diri.

Kemudian perusahan mengeluarkan dua buah surat yang diteken manajer PT WWI. Surat pertama berisi keterangan kalau karyawan tersebut meminta mengundurkan diri dan surat kedua berisi keterangan pemutusan hubungan kerja.

“Bahkan info yang kami dapat, ada yang punya haknya belum dilunasi,”sayangkan Djalil.

Yang diherankan Djalil lagi, saat kunjungan Sabtu lalu di PT WWI, humas perusahan tersebut, dengan enteng mengatakan kalau kecelakaan yang sering terjadi di sana adalah hal biasa.

“Akibat humas mengentengkan kecelakaan kerja hal yang biasa , imbasnya kini dia dicari-cari warga keluarga karyawan,”ujar Djalil.

Menyusul sering terjadi kecelakaan kerja di perusahan tersebut, Djalil menghimbau agar para karyawan pro safety. Setiap kecelakaan atau potensi kecelakaan jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa menimbulkan masalah.

Agar tidak menimbulkan  masalah yang lebih besar di masa mendatang, Djalil menghimbau setiap pekerja wajib melaporkan kecelakaan kerja, kepada atasannya.

Manajemen PT WWI juga diingatkan dapat melakukan investigasi dan melakukan perbaikan, agar kecelakaan kerja tidak terulang kembali. “Tindakan pencegahan inilah yang diperlukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja,”kata Djalil.

Saat berkunjung Sabtu lalu, DPRD juga ingin melihat langsung aktivitas kerja di pabrik yang kelihatan tertutup itu, guna pastikan perusahaan telah melakukan pengawasan agar peralatan kerja yang dipakai sesuai dengan jenis pekerjaan para karyawan.

Tapi itu tidak mereka lakukan, karena kedatangan para wakil rakyat ini tidak direspon dengan baik oleh para petinggi perusahan. Hanya humas perusahan yang ditugasi meladeni kunjungan tersebut.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, Djalil juga menelanjangi hutang beras di kantin perusahan dengan harga terlampau mahal.

Sambil memperlihatkan beberapa  bukti foto hutang beras, ia mengaku prihatin dan juga marah, karena harga beras bulog yang di pasaran paling murah dijual lebih mahal dari beras premium A bermerk lain yang beredar di masyarakat.”Beras Bulog 25 kg seharga lima ratus ribu rupiah,”protes Djalil.

Sementara itu, anggota DPRD asal PDIP, Stevanus Waemese, saat kunjungan ke PT WWI Sabtu lalu, juga memasalahkan K3 dan penerapan jaminan sosial tenaga kerja bagi para karyawan perusahan tersebut.

Stefanus turut semprot ucapan humas PT WWI yang menganggap kecelakaan kerja adalah hal yang biasa.

“Biasa dalam arti tidak ada kesengajaan di situ. Harus bicara begitu.  Karena ketidak sengajaan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban,”arahkan Stefanus.

Selanjutnya Stefanus juga menyoroti  jaminan kesehatan BPJS di perusahan tersebut. “Menyangkut dengan BPJS, ini perusahan tidak berikan jaminan kesehatannya,”pungkas Stefanus.(S-15)