AMBON, Siwalimanews –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi penuh kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku yang melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jaringan LP Cipinang.

Apresiasi terhadap langkah Polda Maluku ini diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michelle Tasane kepada Siwalimanews, Sabtu (26/2) merespon penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda beberapa hari lalu.

“Sebagai wakil rakyat tentu kita memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja kepolisian, khusunya Ditresnarkoba Polda Maluku dalam hal penggagalan transaksi narkoba jaringan LP Cipinang,” ujar Tasane.

Penangkapan yang dilakukan ini kata Tasane, merupakan salah satu wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Maluku, karena itu pelaku peredaran narkoba yang telah ditangkap harus dihukum berat.

Apalagi, pelaku peredaran narkoba yang tertangkap tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama, sehingga harus dihukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera, baik kepada pelaku sendiri maupun terhadap masyarakat.

Baca Juga: Residivis Narkoba Jaringan LP Cipinang Diciduk

Kedepannya juga Polda Maluku bukan hanya melakukan penegakan hukum  secara represif, tetapi juga harus melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif, khususnya dengan melakukan pembinaan dan edukasi bagi generasi muda, terutama anak sekolah.

“Soal Narkoba ini mestinya edukasi dari tingkat remaja harus digiatkan oleh Polda, sebab tidak bisa dipungkiri, bila kemajuan sistem informasi membuat anak muda bebas mengakses apa saja, termasuk narkoba,” tandasnya. (S-20)