AMBON, Siwalimanews – KPK ditantang untuk membongkar borok penggunaan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur Rp700 miliar oleh pemerintah Provinsi Maluku.

Sejak awal Pemprov Maluku dibawah ko­mando Gubernur, Murad Ismail, mengajukan pinjaman pemilihan ekonomi nasional dengan dalih membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Namun, seiring berjalannya waktu, dana Rp700 miliar yang dipinjam itu ternyata mengalami masalah. Terbukti dengan adanya persoalan dalam pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai dengan dana SMI.

Akibatnya, tujuan awal dari pinjaman dana tersebut tidak dirasakan masyarakat di Ma­luku. Artinya masyarakat tidak mendapatkan manfaat apapun dari dana miliaran rupiah dimaksud.

Demikian diungkapkan, praktisi hukum Ronny Samloy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (12/4).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Mantan Sekda MBD 7,6 Tahun Penjara

Dijelaskan, jika pejabat negara sekelas menteri, Direktur BUMN maupun anggota DPR saja ditangkap oleh KPK, maka seha­rusnya, terlalu kecil bagi KPK untuk me­meriksa atau menangkap Murad Ismail jika yang bersangkutan diduga bersalah.

KPK kata Samloy, harus berani untuk membongkar kejahatan dalam penggunaan dana SMI yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, sebab dana tersebut terlalu besar dan jika dikelola dengan baik akan berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Menjadi hal yang lumrah karena tidak ada orang kebal hukum di negara ini. Jadi kalau sekelas menteri, Direktur Badan Usaha bisa ditangkap oleh KPK maka terlalu kecil bagi KPK untuk menangkap gubernur, kalau dia diduga bersa­lah,” tegas Samloy.

Menurutnya, masyarakat Maluku tentu sangat berharap KPK dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat termasuk pressure yang dilakukan masyarakat Maluku di Jakarta, dengan tujuan KPK me­meriksa Gubernur Maluku.

Jika patut diduga ada indikasi terjadinya penggelapan atau penya­lahgunaan sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, maka KPK harus tetap mengusut sebagai negara yang diberikan kewenangan tertinggi di republik ini.

Bahkan, sebagai penanggung jawab dana SMI, KPK harus me­mintakan pertanggungjawaban Gubernur Maluku terhadap realia­sasi penggunaan dana SMI itu, sebab hutang SMI telah menjadi beban setiap tahunnya bagi daerah.

“KPK harus berani bongkar kasus ini mulai dana itu diusulkan oleh siapa, siapa jadi inisiasi dana itu dan dimanfaatkan oleh siapa, termasuk siapa yang menggunakan dana itu itu semua harus diusut, termasuk gubernur sebagai penang­gung­jawab keuangan daerah,” cetusnya.

Patut Dimintai Pertanggungjawab

Senada dengan Samloy, Praktisi hukum Alfaris Laturake pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk lebih responsif mendengar aspirasi masyarakat Maluku yang merasa terzolimi dengan adanya penggunaan dana SMI.

Diakuinya, terdapat pengerjaan beberapa proyek dengan menggu­nakan dana SMI tetapi hampir semuanya gagal dan justru me­nambah beban bagi daerah, se­dangkan disisi lai daerah harus dibebankan dengan hutang ratusan miliaran rupiah.

“Sebenarnya dengan uang 700 miliar ini masyarakat Maluku mes­tinya sudah keluar dari kemiskinan ekstrim yang terus terjadi, tapi kan sampai saat ini ternyata pinjaman itu justru tidak mensejahterakan ma­syarakat Maluku,” kesal Laturake.

Dikatakan, berdasarkan UU KPK maka angka 700 miliar ini cukup besar dan harus disikapi oleh KPK dengan melakukan pengusutan terhadap penggunaan dana SMI.

KPK harus berani untuk me­manggil Gubernur Maluku Murad Ismail untuk dimintai pertang­gungjawabannya terhadap peng­gunaan dana SMI yang menjadi masalah saat ini.

“Siapapun yang terlibat dalam pinjaman SMI mulai dari peren­canaan, pengusulan hingga ek­sekusi harus diperiksa termasuk gubernur, agar masyarakat menjadi puas dengan penegakan hukum di Maluku

Dukung KPK Periksa

Setelah belasan mahasiswa yang bergabung didalam Mahasiswa Maluku Bersatu melakukan aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4) siang menuntut lembaga anti rasuah itu memeriksa dan menangkap Gubernur Murad Ismail, kembali dukungan yang sama digelontarkan sejumlah kalangan masyarakat.

Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu memberikan apresiasi atas aksi demontrasi GMMB di gedung KPK terkait penggunaan dana SMI

Kata dia, tuntutan yang disam­paikan mahasiswa merupakan bentuk keberpihakan terhadap kondisi Maluku saat ini yang belum sejahtera dari berbagai aspek termasuk infrastruktur.

“Wajar kalau mahasiswa lakukan demontrasi di Jakarta guna meminta KPK panggil dan periksa Gubernur Maluku Murad Ismail, dan aspirasi ini harus didengar oleh KPK sebagai bentuk keberpihakan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Pellu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (11/4).

Menurutnya, KPK tidak boleh tinggal diam dengan semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa, sebaliknya harus segera melakukan pengusutan sebab fakta mem­buktikan bahwa hampir semua proyek yang dikerjakan dengan dana SMI amburadul.

KPK kata Pellu, tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan yang berujung pada penyalahgunaan keuangan daerah. Artinya, angga­ran jumbo itu mestinya mening­katkan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran pinjaman SMI yang besar itu seharusnya sudah dapat meningkatkan pembangunan di Maluku yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan pasca pandemi, tapi ini kan tidak berarti ada sesuatu,” jelasnya.

Pellu menegaskan, walaupun Gubernur Maluku mantan seorang mantan petinggi polri dan berkawan baik dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang juga seorang petinggi Polri, tetapi dalam penegakan hukum tidak boleh mengedepankan pertemanan.

Lebih jauh kata dia, penegakan hukum yang dilakukan KPK harus dilepaskan dari semua bentuk kedekatan yang akan menghambat proses penegakan hukum termasuk dalam penggunaan dana SMI.

“Semua orang didepan hukum itu sama jadi tidak boleh pandang bulu. Kalau mau bersih-bersih maka KPK harus berani periksa gubernur sebagai penanggung jawab dana SMI,” tegasnya.

PMII Juga Dukung

Terpisah, Ketua PMII Kota Ambon, Narwan Titahelu juga mendu­kung langkah GBMM meminta KPK memeriksa Murad.

Dikatakan, awal mula dari pemin­jaman dana SMI itu untuk pemulihan ekonomi pasca Covid 19, namun dilain sisi peminjaman itu dilakukan sendiri oleh pihak eksekutif dengan hanya berkoordinasi dengan beberapa pimpinan DPRD provinsi.

Artinya tidak ada koordinasi atau penetapan secara resmi secara kelembagaan antara DPRD Provinsi Maluku selaku lembaga legislatif dan Pemprov Maluku selaku eksekutif, untuk membicarakan soal peminjaman dana tersebut.

Karena itu, lanjut dia, penggu­naan dana tersebut tidak terkontrol dengan baik oleh pihak legislatif, sehingga pengelolaan itu dilakukan sendiri oleh pihak eksekutif dan tidak ada pengawasan maupun kontrol dari legislatif secara ke­lembagaan, dadahal hal itu menjadi tugas pokok.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan dana SMI itu semestinya berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Maluku secara keseluruhan sesuai dengan peruntukannya bahwa, peminjaman dana itu adalah untuk pemulihan ekonomi masyarakat namun faktanya tidak ada dampak baik bagi masyarakat Maluku.

Justru pembangunan yang meng­gunakan dana SMI itu dipergunakan untuk proyek-proyek yang se­benarnya tidak tepat sasaran yang tidak berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

Termasuk untuk pembangunan trotoar yang ada di Kota Ambon yang bermasalah karena licin dan sebagainya, tapi yang terpenting itu tidak sinkron dengan persoalan ekonomi masyarakat saat ini padahal dengan anggaran pinjaman sebesar itu seharusnya, dikelola sebaik mungkin untuk menekan dampak buruk ekonomi pasca Covid-19, dan juga mungkin bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga pada umumnya masyarakat Maluku ini bisa keluar dari dampak buruk pasca Covid 19.

“Saya kira saya sepakat harus diperiksa karena memang pinjaman dana sebesar itu namun tidak ada dampaknya bagi masyarakat Maluku, sehingga perlu ditelusuri juga penggunaan dana sebesar itu untuk apa. Dengan itu yang bisa menelusuri ini hanyalah KPK karena KPK yang punya kekuatan saat ini karena DPRD provinsi juga sudah dibuat lemah,” ujarnya.

Minta Tangkap Murad

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Maluku Bersatu me­minta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap Gu­bernur Maluku Murad Ismail.

Seruan itu disampaikan massa GMMB dalam aksinya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/04) siang.

Permintaan agar KPK segera memeriksa dan menangkap Guber­nur Maluku itu, terkait kasus penyalahgunaan pinjaman Rp700 miliar oleh Pemerintah Provinsi Maluku yang dikomandoi Murad.

Konon mereka menilai, pinjaman dari PT SMI itu membebani APBD, tetapi tidak diperuntukkan untuk pembangunan daerah Maluku.

Ikbal Mahu, koordinator lapangan GMMB mengungkapkan, pinjaman Rp700 miliar itu diduga digunakan oleh lMurad Ismail untuk kepen­tingan pribadi dan kelompoknya.

Dalam orasinya Ikbal Mahu mendesak KPK agar segera memang­gil dan memeriksa Murad Ismail untuk mempertanggungjawabkan penggunaan pinjaman Rp700 miliar tersebut.

“Kami mendesak Ketua KPK Firli Bahuri agar segera memanggil dan memeriksa saudara Murad Ismail selaku Gubernur Maluku terkait penyalahgunaan anggaran Rp700 milyar itu,” teriak Mahu.

Anggaran jumbo itu ujar Mahu, tak dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi nasional saat Covid-19 melanda, tapi digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.

Mereka mencontohkan penger­jaan trotoar di Kota Ambon bernilai puluhan miliar, padahal trotoar yang lama masih sangat layak.

“Anggaran Rp700miliar sejauh kajian dan pantauan kami tidak dimanfaatkan untuk pembangunan lMaluku melainkan dana itu ke­mudian hilang tak berbekas,” lanjut Mahu.

Menurutnya, GMMB akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dan akan terus melakukan aksi bila Murad tidak dipanggil dan diproses.

“Ini gerakan perdana kami, kami akan terus mengawal kasus korupsi ini dan akan terus melakukan aksi bila Murad masih tetap berkeliaran dan menghirup udara segar, kami berharap Filri Bahuri tidak mela­kukan pembiaran terhadap kasus ini, karena akan berdampak buruk bagi daerah Maluku, tandas Mahu.

Hasan Mony, orator lain menga­takan, dana Rp700 miliar itu diduga masuk ke kantong-kantong pribadi Murad maupun kelompoknya.

“Provinsi Maluku secara nasional merupakan daerah termiskin ke 4. Semestinya Murad Ismail me­manfaatkan dana pinjaman itu untuk pembangunan daerah Maluku atau pemberdayaan masyarakat Maluku yang masih banyak tergolong masyarakat tidak mampu alias miskin, serunya.

Sementara itu, Kepala Pembe­ritaan KPK, Ali Fikri yang dikon­firmasi Siwalima melalui pesan whatsappnya terkait dengan aksi demo tersebut, namun hingga berita ini naik cetak tidak direspon.

Desak Periksa

Sementara itu, Jalil Loilatu yang dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (10/4) malam mengungkapkan, aksi demontrasi yang dilakukan pihaknya itu untuk mendesak Ketua KPK Firli Bahuri memanggil dan memeriksa Murad.

Pasalnya, gubernur dinilai yang paling bertanggungjawab atas pinjaman dana SMI yang diduga tidak dilakukan untuk pemulihan pembangunan ekonomi di Maluku tetapi justru masuk dikantong-kantong oknum-oknum pejabat tertentu di Maluku.

Menurutnya, diduga dana SMI berbau korupsi dan gratifikasi sehingga perlu diusut oleh KPK.

“Kami sebagai Gerakan Maha­siswa Maluku Bersatu melakukan aksi demonstrasi di gedung KPK, ini merupakan aksi pertama tetapi kami akan melakukan aksi selanjutnya sebagai bentuk keseriusan kami mengawal kasus ini di KPK,” ujarnya.

Dia meminta, lembaga anti rasuah tersebut untuk segera memeriksa Gubernur Maluku, Murad Ismail karena dinilai paling bertang­gungjawab atas pinjaman dana bernilai Rp700 miliar itu.

Jika dalam penyelidikan dan penyidikan, lanjut Loilatu, ditemu­kan bukti-bukti yang kuat maka KPK dengan segela kewenangan yang diberikan oleh undang-undang menetapkan tersangka dan menahan.

“Dan jika didalam penyelidikan KPK dan kemudian ditetapkan tersangka maka  ditahan. Karena itu aksi kami ini pertama, kami akan lakukan aksi lagi pada Rabu besok ini sebagai bentuk keseriusan kami,” tegasnya. (S-20/S-26)