AMBON, Siwalimanews –  Jaksa penyidik Kejati Maluku kembali memeriksa 17 saksi dari RSUD dr M Haulussy Ambon.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari dokter, perawat hingga staf administrasi ini, diperiksa terkait dua kasus di RSUD dr M Haulussy Ambon, yakni dugaan kasus uang makan minum tenaga medis dan medical check up Pilkada Maluku dan pemlihan bupati/walikota.

“Kemarin ada 17 saksi diperiksa, mulai dari dokter, perawat, ada juga staf bagian administrasi di RSUD, ini terkait uang makan minum tenaga medis dan medical check up,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Jumat (28/10/)

Kasi Penkum mengaku, pemeriksaan kembali para saksi ini untuk melengkapi data dan fakta-fakta kasus korupsi di RS plat merah tersebut.

“Ada fakta yang dibutuhkan, ada data-data yang belum lengkap, jadi tim kembali memanggil para saksi itu,” ucap Wahyudi. (Mg-1)

Baca Juga: Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Kajati Maluku