AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan segera merancang strategi penertiban parkir guna menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkirkan secara tidak beraturan disepanjang ruas jalan utama di Kota Ambon.

Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette yang ditemui wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (6/8) mengungkapkan, Dishub akan membuat strategi baru untuk menertibkan masyarakat yang masih saja membandel dan tidak mematuhi aturan.

“Ya, kita kan sudah bikin penertiban malam yang ada sanksi, sehingga kita akan atur strategi lanjut untuk penertiban siang dengan sanksi juga,” tandasnya.

Ia menambahkan, nentinya Dishub akan melibatkan unsur kepolisian dalam proses penertiban tersebut. Dan apabila tidak memarkirkan kendaraan sesuai dengan rambu atau tanda yang sudah diberikan maka akan ditilang berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

“Apabila diparkirkan tidak sesuai dengan rambu atau tanda yang ditentukan maka akan ditindak,” tegas Sapulette.

Baca Juga: Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Bursel

Ketika dikonfirmasi terkait kapan akan diberlakukannya peraturan tersebut, Sapulette mengungkapkan, akan ada rapat untuk pembahasan terlebih dulu baru akan ditentukan kapan dilaksanakannya aturan tersebut.

Dirinya mengakui, sampai sejauh ini masyarakat masih belum memiliki kesadaran terkait dengan aturan parkir yang seharusnya dilakukan sehingga Sapulette mengakui masih banyak pelanggaran yang ditemui.

“Ya memang ada belum maksimal, masyarakat belum semuanya sadar tentang parkir Masih saja yang parkir semberawut,” terangnya.

Dirinya meminta agar masyarakat tertib dalam memarkirkan kendaraan, jangan biarkan kota ini semerawut.

“Saya minta agar masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas namun juga ketika tidak dipantau oleh masyarakat,” harapnya.(Mg-6)