NAMLEA, Siwalimanews –  Setelah terancam putus kontrak, kuasa Direksi CV Rufany Papua, Salahudin Lating menyanggupi akan menyelesaikan pembangunan jalan hotmix Kota Namlea

Proyek jalan Hotmix sepanjang 2,8 kilometer dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khu­sus (DAK) reguker tahun anggar­an 2022 sebesar Rp9,7 miliar.

Proyek ini terancam diputus kontrak, bila CV Rufany Papua tidak mencapai progres pekerjaan 27,59 persen tanggal 25 Agustus nanti.

Salahudin menyatakan kesang­gupan CV Rufany Papua itu saat berlangsung rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Buru, pada Jumat (5/8).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Endang Setyaningsih dan dihadiri koordinator komisi yang juga wakil Ketua DPRD, Dali Fahrul Syarifu­din.

Baca Juga: Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Malteng Ricuh

Sejumlah anggota Komisi III, Fandy Umasugi, Arifin Latbual, Rustam Fadly Tukuboya, Solihin Buton dan Muhammad Warkabu ju­ga hadir dalam rapat dengar penda­pat itu.

Usai rapat, Salahudin Lating kepa­da awak media menjelaskan, dirinya telah sanggupi untuk menyelesai­kan proyek hotmix dalam Kota Namlea.

“Pada Dali tanya, sanggup capai target 27,59 persen di tanggal 25 Agustus nanti, Beta jawab sang­gup,”ujar Salahudin.

Dalam rapat yang juga dihadiri, Kadis PU, Sifa Alatas dan PPK, Imran Wally, saat ditanya beberapa anggota Komisi III soal capaian target 27,59 persen pada tanggal 25 Agustus nanti, pihak manajemen CV Rufany Papua yang diwakili Sala­hudin Lating tetap optimis.

Salahudin mengakui, keterlam­batan pekerjaan itu akibat banyak peralatan perusahaan yang rusak saat masih dikelola manajemen lama. Salahudin baru bergabung dan ditunjuk sebagai kuasa direksi kurang lebih empat minggu.

Kini peralatan yang rusak telah diperbaiki setelah onderdilnya tiba. Bahkan untuk mendukung kelancar­an pekerjaaan yang telah berlang­sung tiga hari terakhir ini, CV Rufany Papua juga menambah peralatan dengan menyewa alat berat dan sejumlah kendaraan truk.

Untuk mengejar ketertinggalan, lanjutnya, tenaga kerja juga ditam­bah, sehingga aktifitas kerja di lapa­ngan berjalan hingga malam hari.

Walau telah menyatakan sang­gup, koordinator komisi III DPRD Buru tetap mengingatkan kepada manajemen CV Rufany Papua, bila target tidak dicapai pada tanggal 25 Agustus nanti, maka harus meneri­ma resiko pemutusan kontrak kerja.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Endang Setyaningsih kepada wartawan menjelaskan, kalau dalam rapat tersebut telah didengar penda­pat keterlambatan pekerjaan hotmix dalam Kota Namlea.

Menurutnya, sesuai informasi dari Dinas PU dan juga pihak kontraktor, pekerjaan yang baru digenjot tiga hari terakhir ini, progresnya baru mencapai 3,8 persen.

Akibat keterlambatan itu, telah ada teguran dari Dinas PU dan juga ada kesepakatan yang dibuat di hadapan Kejaksaan Negeri Buru, dengan  mentoleransi CV Rufany Papua agar dapat menggenjot pe­kerjaan sebesar 27,59 persen sampai tanggal 25 Agustus nanti.

Karena sudah ada toleransi se­perti itu, maka Komisi III DPRD Buru menunggu sampai tanggal dimak­sud.

Namun bila progres kerja tetap tidak tercapai, supaya tidak merugi­kan daerah, maka Komisi III minta­kan agar segera dilakukan pemutus­an kontrak kerja antara Dinas PU Kabupaten Buru dengan CV Rufany Papua.

Sedangkan Kadis PU Buru, Sifa Alatas secara terpisah menjelaskan, kalau pihak perusahan kini sudah mulai kerja dilapangan setelah alatnya yang rusak telah diperbaiki.

Dikatakan, CV Rufany Papua juga bisa menambah peralatan dengan menyewa dari pihak ketiga. Bahkan telah ada kesepakatan dengan CV Rufany Papua pekerjaan sudah harus 27,59 persen pada 25 Agustus mendatang.

Ditanya bila target tidak tercapai? Katanya, akan ditinjau kembali kontrak  tersebut. (S-15)