AMBON, Siwalimanews – Pasca unjuk rasa ratu­san pegawai dan tenaga ke­sehatan, Ombudsman Perwakilan Maluku, turun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Hau­lussy.

Setelah Kejati Maluku menyatakan membentuk tim mengusut dugaan ko­rupsi pengelolaan angga­ran di RS Haulussy, hari ini, Kamis (21/12) tim ombudsman turun meme­riksa pelayanan di rumah sakit pelat merah ini.

Ombudsman prihatin dengan managemen di rumah sakit milik orang Maluku itu. Mereka mencium ada dugaan maladministrasi sehingga hak-hak ratusan tenaga kesehatan selama empat tahun tidak dibayarkan.

“Kita bentuk tim, dan tim tadi pagi sudah turun langsung ke RS Hau­lussy, kami memang prihatin de­ngan kondisi rumah sakit Haulussy yang perlu ditata dan dibenahi secara baik,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat kepada Siwalima.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan namun demikian ada dugaan maladmini­strasi dimana pola managemen di rumah sakit tersebut harus dibe­nahi. Dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku harus menyikapi masalah di RS Haulussy.

Baca Juga: Keliobas Pastikan 16 Titik Lokus Stunting Digenjot

“Jika masalahnya itu karena pro­sedur BLUD itu ribet, maka ini alasan yang tidak tepat, karena daerah lainnya yang rumah sakit­nya juga BLUD saja bisa dan tidak ada masalah. Kok di RS Haulussy tidak bisa,” tutur Hasan.

Dia mengatakan, Pemprov Malu­ku telah berjanji ke Ombudsman bahwa akan membayar hak-hak nakes, maka harus segera dibayar. Jangan hanya janji tetapi tidak ada realisasi.

Dia menilai, aksi demonstrasi yang berujung pada IGD ditutup dari pelayanan itu merupakan bagian dari seluruh kekecewaan ratusan nakes di RS Haulussy yang menu­nggu hak-haknya dibayarkan tetapi ternyata belum juga direalisasi.

Karena itu, Ombudsman Perwa­kilan Maluku meminta, Gubernur  Maluku, Murad Ismail segera mengambil alih masalah-masalah yang terjadi di RS Haulussy, karena ada kesalahan urus di rumah sakit tersebut yang mengakibatkan terjadinya maladministrasi.

“Kita menilai ada salah urus di RS Haulussy ini sampai terjadi demikian, karena itu Gubernur Maluku harus mengambil alih, sehingga kita berharap pihak rumah sakit berbenah diri,” ujarnya.

Dia juga berharap, pelayanan di RS Haulussy harus tetap jalan, IGD harus beroperasi kembali.

“Gubernur harus ambil alih rumah sakit itu sangat prihatin sekali. Ini akibat kurang ada dana membayar, tidak ada dana untuk biayai diri mereka. Kelemahan fasilitas seadanya, kekuarangan pasien sehingga perlu ada langkah-langkah strategis untuk tangani,” tegasnya.

Persilahkan Usut

Terpisah, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mempersilahkan Kejaksaan Tinggi memeriksa persoalan yang terjadi di RS Haulussy.

Langkah Kejati Maluku yang akan melakukan pengusutan terhadap RS Haulussy disambut baik oleh Dinkes.

“Itu lebih bagus lagi, dan kami dinas mendukung untuk transparansi,” tegas Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Faradila Atamimi saat melakukan kunjungan ke RS Haulussy, Kamis (21/12).

Menurutnya, pemeriksaan RS Haulussy yang dilakukan Kejati dapat menjawab semua persoalan, sebab selama ini terjadi perbincangan diruang publik jika disinyalir terjadi persoalan yang dirahasiakan di RS Haulussy.

Bahkan, pihaknya berencana akan mengkonfirmasi langsung terkait dengan semua urusan pengelolaan keuangan yang selama ini terjadi di RS Haulussy.

“Jadi nanti kita lihat bagaimana tapi kalau kejaksaan mau masuk, alhamdulillah sama-sama kita selesaikan masalahnya,” jelas Atamimi.

Ditanya terkait persoalan hak nakes, Atamimi mengungkapkan jika sebagai pengawas dan pembina RS Haulussy, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari solusi terkait persoalan hak nakes.

Dinkes kata Atamimi, terus berusaha semaksimal mungkin agar persoalan yang terjadi di RS ini jangan berlarut-larut, sebab kasihan para pasien yang sedang membutuhkan pelayanan.

“Yang saya pikirkan adalah nyawa manusia jadi kalau kita biarkan terus berlarut mungkin ada yang meninggal. Jadi itu yang kita hindari. Disini ada 54 pasien hemodialisa artinya kalau tidak dilayani maka akan keracunan jadi itu yang kita menghindari,” bebernya.

Bongkar Borok

DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh langkah Kejati membongkar borok yang terjadi di RS Haulussy.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menyambut baik langkah Kejati Maluku dengan membentuk tim penyelidikan kasus dugaan penyimpangan di RS Haulussy.

“Sebagai Ketua Komisi IV kami menyambut baik dan mendukung Kejati untuk masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan di RS Haulussy,” ujar Atapary kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (20/12).

Atapary mengakui, polemik di RS Haulussy adalah persoalan lama yang pembahasannya telah dilakukan DPRD dari tiga tahun lalu, dan pembahasannya bahkan sudah melibatkan pimpinan DPRD, Sekda dan Inspektorat.

Namun, semua bentuk rekomendasi dan kesepakatan yang telah diambil tidak digubris oleh Direktur RS Haulussy, sehingga aksi demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan dokter dan tenaga kesehatan adalah pucak dari seluruh persoalan di RS itu.

“Direktur tinggal janji untuk realisasi tapi tidak sampai dibawah ke pimpinan DPRD dan dicarikan solusi dengan dianggarkan dalam APBD tapi tidak tuntas, bahkan telah direkomendasikan agar Direktur RS Haulussy diganti gubernur, tapi tidak direspon oleh gubernur juga,” kesalnya.

Atapary menegaskan, kewenangan DPRD hanya mengidentifikasi masalah di RS Haulussy dan setelahnya diserahkan dalam bentuk rekomendasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurutnya, semua proses politik dan pemerintahan telah dilakukan DPRD, tetapi tidak ada political will dari gubernur maupun sekda

Padahal, sebagai top managemen atau penanggung jawab utama dalam birokrasi pemerintahan dan telah diketahui sejak lama, mestinya gubernur memiliki political will untuk menyelesaikan.

“Masa gubernur tidak tahu, beliau tahu tetapi tidak ada pembenahan yang dilakukan gubernur. Padahal pembenahan RS Haulussy untuk menuju ke taraf rumah sakit internasional itu ada di visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur tapi ini tidak jalan,” ujarnya.

Artinya ada kegagalan dari gubernur dalam melakukan visi dan misi yang ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024, tapi dipenghujung masa jabatan tidak ditindak lanjuti.

Karenanya, apa yang dilakukan Kejati merupakan langkah tepat, sebab semua mekanisme politik dan pemerintahan yang dilakukan DPRD sebagai fungsi pengawasan dalam konteks gubernur tidak dilakukan.

Politisi PDIP Maluku ini pun meminta Kejati melibatkan auditor guna mengetahui potensi penyimpangan di RS Haulussy.

“Kemarin dalam unjuk rasa itu sudah jelas dan fakta-fakta yang disampaikan yang cukup merisaukan kita semua, jadi kita berharap ada langkah maju guna pembenahan RS Haulussy.

Diminta Bertindak

DPRD Maluku menyayangkan sikap Direktur RS Haulussy, Nasaruddin yang mengakibatkan dokter dan tenaga kesehatan menutup seluruh pelayanan di RS.

Penutupan IGD RS Haulussy dilakukan dokter dan tenaga kesehatan lantaran hak-haknya tidak dipedulikan dan dibayarkan bertahun-tahun.

Polemik tutupnya IGD RS Haulussy menjadi salah satu persoalan yang diatensikan DPRD Provinsi Maluku.

Alhasil, hujan interupsi dalam paripurna penetapan enam ranperda DPRD Provinsi Maluku, Rabu (20/12) pun tidak terhindarkan.

Wakil rakyat di Karang Panjang itu menuntut agar Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil tindakan dengan membayar hak tenaga kesehatan agar operasional rumah sakit kembali dilakukan.

“Terkait masalah Rumah Sakit Haulussy yang sampai saat ini belum mendapat hak-haknya ini sangatlah miris. Jadi kita minta segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Sekretaris Komisioner IV DPRD Provinsi Maluku, Justina Renyaan dalam rapat paripurna.

Menurutnya, persoalan hak nakes tersebut telah berdampak terhadap mogoknya tenaga nakes dan faktanya sampai saat ini IGD ditutup.

Kondisi ini kata Renyaan sangat menyulitkan masyarakat untuk mendapat pelayanan dari RS Haulussy.

Senada dengan Renyaan, anggota DPRD Elviana Pattiasina juga mempertanyakan alasan manajemen RS belum membayar hak tenaga kesehatan.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku harus tegas terhadap persoalan yang terjadi di RS Haulussy agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik seperti saat ini.

“Kami ingin untuk mendengar penjelasan langsung dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait masalah di RS Haulussy yang sampai saat ini belum mendapat hak-haknya,” kesal Pattiasina.

Ditegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku harus segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berdampak untuk mogoknya tenaga nakes yang saat ini berdampak dengan ditutupnya IGD.

Sangat Memalukan

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengakui persoalan suatu noda di ujung Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dijelaskan, RS Haulussy merupakan rumah sakit yang mestinya menjadi pusat tauladan dari penerapan Kesehatan Provinsi Maluku.

“Kalau pengelolaan rumah sakit Haulussy seperti yang terpampang diberbagai media massa maupun media sosial saat ini sangat memalukan,” jelasnya.

Menurutnya, jelang natal dan tahun baru Pemerintah Provinsi Maluku harus  menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin, dan jangan biarkan nakes yang beragama kristen melewati Nataru dalam situasi duka yang menganga ini.

Merespon persoalan ini, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno yang hadir dalam paripurna ini menjelaskan RS Haulussy merupakan RS dengan status BLUD artinya secara teknis murni ditangani manajemen RS.

 

Perintah Usut

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo membentuk tim penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi di RS Haulussy.

Kajati mencium pengelolaan anggaran di RS Haulussy bermasalah, sehingga hak-hak tenaga kesehatan sebanyak 600 orang mulai dari tenaga dokter hingga pegawai belum dibayarkan sejak 4 tahun dengan nilai sebesar Rp 26 miliar.

“Setiap kasus korupsi di Maluku kita teruskan penyelidikan termasuk kasus dugaan korupsi di RS Haulussy,” tegas Prasetyo dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Maluku, Selasa (19/12).

Kajati menegaskan, pihaknya tidak lagi menunggu laporan dari masyarakat, tetapi tim segera mengambil data-data dan keterangan terkait dugaan korupsi yang melilit rumah sakit milik daerah Maluku ini.

Kata Kajati, setiap kasus baik yang dilaporkan masyarakat maupun temuan pihak jaksa intelijen, akan didahului dengan proses penyelidikan.

Ditegaskan, pihaknya segera membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi di rumah sakit berplat merah itu. M

“Kita siap bentuk tim untuk mengusut kasus ini. kita tidak menunggu laporan-laporan dari masyarakat. Dan akan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data intelijen. Nanti dari tim akan turun,” tegasnya.

Kajati menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, dukungan untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, termasuk RS Haulussy.

“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalan pembangunan dalam rangka mengawasi Keuangan negara di Provinsi Maluku,” tegas Prasetyo. (S-20)