DOBO, Siwalimanews – Diduga kasus pramuria pada Karoke New Paradise di Kota Dobo, masuk kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO), dan untuk memastikannya, kini sementara menunggu hasil pemeriksaan ahli TPPO dari jakarta.

“Selain itu, terkait kasus ini juga kita telah koordinasikan dengan kementerian terkait melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aru untuk memulangkan para pramuria ini ke daerah asal mereka,” ungkap Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Armin, kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (11/8).

Kasat mengaku, ketiga pramuria yang tidak kuat menerima perlakukan dan tekanan ini melarikan diri dari karaoke tersebut ke mapolres untuk minta perlindungan dan dipulangkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata ada dugaan tindak kekerasan didalamnya, kemudian kita lebih mendalami lagi, kita menduga ada unsur yang mengarah ke arah kasus TPPO dengan modus pengekangan hutang terhadap mereka oleh pemilik karaoke,” jelas kasat.

Dari hasil pemeriksaan menurut kasat, ditemukan hutang ketiga pramuria ini sebesar Rp121.508.000. Bahkan, sebelumnya hanya tiga orang pramuria, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, didapati lagi satu pramuria yang di pekerjaan dibawah umur, dan ini lebih perkuat dugaan TPPO, sehingga kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan oleh ahli TPPO.

Baca Juga: Munaswir Ingatkan Pemprov Konsisten Tuntaskan Hak Nakes

Sementara menyangkut dengan adanya dugaan kasus yang sama di tahun 2021 tidak jalan kata Kasat, saat itu para pramurianya langsung dipulangkan, sehingga pihak kepolisian tidak dapat mengambil keterangan, bahkan pramuria tersebut polisi tidak tahu keberadaannya.

“Jadi bukan kita tutupi kasus tersebut, dan ketika itu kasat reskrim bukan saya maupun kapolresnya. Kalau saat ini, ketiga pramuria tersebut langsung ke polres minta perlindungan dan minta dipulangkan, di situlah kita bisa ambil keterangan,” jelas kasat.

Kasus ini sebelumnya lanjut kasat, menjadi viral setelah di dunia maya instagram pada akun new_paradise.official menuliskan bahwa “nanti pihak new Paradise akan memberi imbalan bagi kepada yang melihat 3 anak ini segera info ke New Paradise atw bisa langsung telp ke no yang ada di bio ig new Paradise.

Kemudian di akun ig milik  erikae258 menuliskan” mohon informasinya ya kalo ada yg lihat 3perempuan ini🙏🙏utk area Dobo @reginakalalo dan @vane_sat yang menuliskan” di cari bagi siapapun yang menemukan wanita2 ini langsung di bawah ke paradise..imbalan nanti adalah dari bos paradise terima kasih.

Sementara itu, kuasa hukum Karoke New Paradise Lukman Matutu membantah bahwa tak ada kasus TPPO, sebab menurutnya, setelah dikonfirmasi dengan pemilik diketahui mereka bekerja sesuai dengan prosedur, artinya mereka didatangkan itu ada hubungan langsung dengan keluarganya dan mereka dibiayai, bahkan keperluan mereka disini itu juga mereka hutang.

“Sehingga kami kembali bertanya bentuk perdagangan orang itu yang bagaimana, Jika yang dimaksud mengkomersilkan mereka kepada orang lain dari apa yang dimaksudkan, pihak perusahan tidak tahu menahu. Bahkan sebelum mereka kerja, mereka diberikan kontrak kerja sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” cetus Matutu.(S-11)