AMBON, Siwalima, Walau dicopot, mantan Ketua PDIP Maluku mengaku ikhlas dan menerima keputusan DPP.

Mantan Sekretaris PDIP Maluku, Edwin Adrian Huwae menyatakan patuh dan menerima keputusan De­wan Pimpinan Pusat PDIP terkait dengan pemberhentian dirinya dari jabatan dan diganti Benhur G Watubun.

Pergantian Huwae dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang pergantian Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto.

“Sebagai kader yang baik dan selalu mantan Ketua PDIP Maluku, saya menerima dan patuh, jadi tidak masalah,” tegas Huwae kepada wartawan di sela-sela kegiatan Mubes Hana Hetu, yang berlangsung di Batu Kuda, Tulehu, Senin (6/12).

Menurutnya, sejak dirinya menjabat Ketua, PDIP Maluku telah melahirkan kemenangan politik baik itu pilkada, pemilu presiden dan pemilu legislatif di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Edwin Tergusur

Huwae menegaskan sebelum menerima surat keputusan pergantian dari posisi sekretaris.  dirinya telah diberitahu langsung oleh DPP PDIP, namun dirinya tidak dapat menyampaikan kepada publik karena berkaitan dengan rahasia partai.

“Saya sudah tahu dan seterusnya tapi tidak etis saya sampaikan ke publik. Itu rahasia partai. Tidak mungkin saya sampaikan ke publik. Jadi tidak masalah,” ujar mantan Ketua DPRD Maluku ini.

Huwae berharap dengan pergantian dirinya dari sekretaris PDIP Maluku, PDIP semakin baik kedepannya sehingga bisa meraih kemenangan baik pilkada, pileg maupun pilpres seperti yang diraihnya saat menjadi ketua PDIP beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Sekretaris PDIP Maluku yang baru, Benhur G Watubun mengatakan proses yang terjadi merupakan proses organisasi yang biasa dilakukan sehingga konsolidasi merupakan hal penting sebagai ujung tombak dalam memaksimalkan kerja politik.

“Ini proses organisasi yang biasa dilakukan dan tentu konsolidasi organisasi sebagai ujung tombak dalam rangka kita memaksimalkan kerja-kerja politik, ungkap Watubun kepada wartawan.

Menurutnya, untuk kepentingan partai kedepan maka dirinya bersama jajaran partai dalam tugas keseharian akan menjalankan tugas strategis dalam rangka pemenangan pemilu, Pilpres dan Pilkada yang berlangsung 2024 nanti.

Rugikan Partai

Akademisi Fisip Unpatti Said Lestaluhu mengatakan, pergantian seseorang dalam struktur organisasi termasuk partai politik merupakan sesuatu hal yang lumrah dan sering terjadi dalam dinamika politik, namun hal ini dapat berpengaruh terhadap eksistensi partai.

“Memang soal komposisi pengurus sudah pasti seorang pengurus partai memiliki basis suara masa pada level yang paling bawah,” ungkap Lestaluhu.

Menurutnya, secara politik kehadiran politikus muda Edwin Huwae telah merepresentasikan sekaligus memperkuat basis suara PDIP khususnya konstituen di Kabupaten Maluku Tengah, artinya ketika Edwin tidak lagi duduk dalam struktur maka akan berpengaruh terhadap keputusan konstituen.

“Kala Edwin tidak ada dalam struktur, maka akan berpengaruh terhadap penilaian dari konstituen terhadap PDIP saat pemilu nanti,” tegasnya.

Namun, keputusan konstituen ini belum dapat dipastikan berpindah atau tidak sebab waktu untuk proses pemilihan umum dan perhelatan politik lainya masih begitu jauh sehingga masih ada peluang untuk meyakinkan pemilih, khusus di Kabupaten Maluku Tengah.

Karena itu, Lestaluhu meminta jajaran partai untuk bekerja keras guna meyakinkan konstituen agar pada 2024 nanti tetap memilih PDIP sebagai partai wong cilik.

Terpisah, akademisi Fisip UKIM Amelia Taihitu mengatakan pergantian struktur partai khususnya PDIP merupakan kewenangan DPP, sehingga dirinya tidak akan mencampuri urusan internal partai.

Namun, jika dilihat dari ketokohan Edwin kata Tahitu, sudah pasti akan berdampak bagi capaian suara partai dalam perhelatan politik kedepan, artinya sebagai politikus muda yang berpengalaman, Huwae sudah tentu memiliki basis suara yang begitu besar.

Pergantian itu kan hak DPP, tapi bagi saya pergantian itu berpotensi mengganggu suara partai apalagi seperti seorang Edwin Huwae,” ungkap Tahitu.

Menurutnya, dalam politik sudah pasti memiliki basis masa sehingga ketika terjadi pergantian seperti ini maka sudah pasti akan mempengaruhi aspek dukung mendukung terhadap partai apalagi seorang Edwin Huwae yang memiliki basis suara yang begitu kuat di Kabupaten Maluku Tengah.

Karena itu, Taihitu mengingatkan semua jajaran partai untuk tetap bekerja keras termasuk tidak membawa kepentingan pribadi kedelam kepentingan partai politik sebab jika kepentingan pribadi yang dibawah akan berdampak terhadap PDIP sebagai partai wong cilik.

Adu kekuatan

Imbas ribut-ribut dengan Murad Ismail, Edwin Huwae harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris PDIP Maluku.

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, dilengserkan dari posisinya sebagai Sekretaris PDIP Maluku. Sebagai gantinya, DPP menujuk Benhur Watubun.

Pencopotan Edwin, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang Pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan sekretaris DPD PDIP Maluku, masa bhakti 2019-2024 tertanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto

Huwae dicopot karena dinilai ingkat terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga

sehingga tidak dapat men­jalankan fungsi dan tugas kepar­taian sesuai AD ART PDIP tahun 2019.

Disisi lain, Huwae yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku, juga dinilai menghambat jalannya konsolidasi organisasi dan program partai, sehingga menjadi bahan evaluasi dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Selanjutnya,  Benhur Watubun diberikan wewenang dan tang­-gung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sekretaris DPD PDIP Maluku dengan berpedoman pada AD/ART dan peraturan partai.

Selain itu, nantinya Benhur bersama-sama dengan Murad Ismail mengusulkan penyempur­naan penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Maluku masa bakti 2019-2024, dimana dalam penyusunan penyesuaian struktur tersebut, wajib memenuhi keter­wa­kilan 30 persen kader perempuan.

Saling Ancam

Sebelumnya pernah diberitakan, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae tak gentar kala Murad ancam melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD.

Mantan Ketua DPRD Maluku ini balik mengancam akan melaporkan sejumlah rekannya ke BK juga. Selain beberapa anggota, pimpinan dewan dan seluruh ketua fraksi juga akan dia loporkan atas tuduhan melanggar tata tertib lembaga yang terhormat itu. Hal itu dikatakan Huwae kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/9) siang.

Ribut-ribut di DPRD ini, berawal dari kritikan mantan Ketua PDIP Maluku perihal pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, yang hanya dilakukan dalam satu malam saja.

Edwin menyesalkan sikap pimpinan DPRD Maluku yang sengaja mengabaikan Tata Tertib DPRD Maluku, dan membahasnya secara ekspres.

Sebagai mantan pimpinan dewan, Edwin tentu sangat mengetahui alur dan mekanisme, serta dinamika dalam pembahasan tersebut. Karenanya, tidaklah salah kalau dia kemudian melon­tarkan tudingan ada perseling­kuhan politik antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini.

Edwin menilai, satu hari pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021, merupakan suatu hal yang tidak masuk akal dan tidak logis.

Menurutnya, jika KUA-PPAS itu baru diajukan hari Senin (27/9), kemudian  Selasa (28/9) malamnya diketok palu, itu adalah hal yang tidak masuk di akal sehat.

Menurut dia, apa yang dilakukannya masih dalam kapasitas menjalankan tugas partai, dimana sebagai kader dirinya harus mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak kepada masyarakat Ma­luku.

Gegara melontarkan kritik terhadap DPRD Maluku itu, Edwin lalu diserang oleh beberapa rekannya di dewan, yang disampaikan saat paripurna dalam rangka penyerahan perubahan RAPBD Provinsi Maluku tahun 2021, yang dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual, Rabu (29/9) siang.

Ketua PDIP Maluku Murad Ismail, memastikan akan meng­ambil langkah secara kepartaian kepada anggota Edwin sebagai anggota Fraksi PDIP, dengan cara melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Maluku.

Penegasan Murad disampaikan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, sekaligus menang­gapi kecaman yang dilontarkan se­-mua fraksi atas pernyataan Edwin.

Murad mengaku kecewa atas pernyataan yang disampaikan Sekretaris PDIP Maluku itu. “Saya sangat sedih atas pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku Fraksi PDIP,” ungkap Murad. Untuk itu, atas nama Gubernur Maluku sekaligus Ketua PDIP Maluku sangat menghargai dan sangat memaklumi phsikologi dari seluruh anggota DPRD yang selama ini bersinergi dengan pemda. Karenanya, pihaknya akan meminta BK segera memeriksa Edwin, yang diawali dengan kehadirannya di DPRD. (S-50)