AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan aksi demo di Kantor Gubernur dan Kejati Maluku, aliansi OKP Kota Ambon mendatangi Gedung DPRD Maluku, Selasa (15/6).

Kedatangan massa aliansi OKP ini ke Baileo Rakyat Karang Panjang, guna mempertanyakan sikap lembaga wakil rakyat itu terkait kebijakan Gubernur Maluku terhadap pinjaman dana Rp 700 miliar dari PT SMI di tahun 2020 lalu.

Pantauan Siwalimanews, puluhan massa aliansi OKP ini tiba di gedung DPRD pukul 13.00 WIT dengan membawa pamflet yang bertuliskan “700 M untuk siapa”.

Ketua IMM Cabang Ambon Ardi Labalawa dalam orasinya menegaskan, Gubernur Maluku Murad Ismail telah melenceng dengan meminjam dana Rp700 miliar tanpa melibatkan DPRD.

“Ini keputusan secara sepihak yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail tanpa melewati DPRD,” ujar Labalawa.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Gedung SPK

Bahkan kata dia, anggaran Rp700 miliar yang dipinjam Gubernur sangat besar, tetapi sampai dengan saat ini belum terlihat adanya pembangunan dan pemulihan ekonomi di Maluku.

Namun yang terjadi ialah proyek-proyek pembangunan dengan menggunakan anggaran pinjaman dari PT SMI itu banyak bermasalah, bahkan menimbulkan korban. Seharusnya DPRD mengawasi anggaran itu, tetapi yang terjadi DPRD hanya membantu Pemda Maluku menyelesaikan proyek-proyek tersebut, tetapi tidak mengawasinya.

“Dimana fungsi kontrol dari DPRD, ketika memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk mengawasi,” teriaknya.

Karena itu, massa aliansi OKP ini meminta DPRD untuk tidak membicarakan dahulu RUU Kepulauan, sedangkan persoalan pinjaman Rp700 miliar tidak dituntaskan.

Setelah melakukan aksi selama tiga puluh menit, masa aksi pun membubarkan diri, lantaran kesal, sebab tidak ditemui oleh satu pun anggota DPRD, dikarenakan seluruh anggota sedang melakukan agenda pengawasan di seluruh kabupaten dan kota. (S-50)