AMBON, Siwalimanews –  Niatan bercanda yang berujung petaka membuat Yosep Mancino harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah diamankan pasca membakar eks Gedung Asrama milik SPK di kawasan Kudamati Ambon, Minggu (13/6) tengah Malam.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izack Leatemia kepada wartawan Senin (14/6) menjelaskan, usai melakukan aksinya tersebut, Mancino sempat melarikan diri.

“Pasca terbakar pelaku ini sempat melarikan diri, namun berdasarkan keterangan dari para saksi dan dibantu oleh masyarakat, akhirnya personel Reskrim Polsek Nusaniwe berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kebakaran,” ucap Kasubag.

Kasubag mengaku, saat ini telah dimankan dan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Ambon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya..

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Ambon,” jelas Kasubag. (S-45)

Baca Juga: Gedung Eks Asrama SPK Kudamati Terbakar