AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengingatkan Sekretaris Daerah, Sadli Ie agar tidak malas dalam menghadiri rapat bersama dewan.

Pasalnya, sejak dilantik pada 19 Desember 2022 lalu hingga saat ini, Sadli Ie sering kali mangkir dari panggilan DPRD Provinsi Maluku padahal kehadirannya sangat urgent.

Dikatakan, jika ketidakhadiran sekda di DPRD dikarenakan agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan maka masih dapat ditoleransi.

“Kalau sekda tidak hadir karena kesibukan urusan dinas maka bisa dikoordinasikan tapi saya harapkan untuk sekda kedepannya, jangan mangkir lagi kalau dipanggil,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/8).

DPRD lanjutnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan tata tertib memiliki kewenangan memaksa tetapi belum digunakan karena beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Pemkot Proses Pengunduran Diri ASN Karena Caleg

Menurutnya, pihaknya bersama gubernur memiliki hubungan yang baik maka sekda harus proaktif untuk mendorong semua pimpinan OPD hadir memenuhi setiap panggilan DPRD.

“Toh kita tidak bicara keluarga atau kepentingan pribadi tapi 1,8 juta rakyat Maluku punya kepentingan. Saya minta sekda konsisten dan proaktif tetapi juga tidak boleh malas,” jelasnya.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, DPRD memberikan ruang untuk dilakukannya pemanggilan paksa ketika dipanggil sebanyak tiga kali tidak mengindahkan panggilan DPRD.

“Tidak ada urusan, urusan saya dengan rakyat, jadi saya minta sekda proaktif untuk kepentingan semua masyarakat, nanti lama-lama kita panggil paksa baru bilang tidak etis padahal itu dijamin oleh UU,” terangnya. (S-20)